TANGERANG, KOMPAS.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal RI (BKPM) menyampaikan, pasar otomotif Indonesia saat ini masih sangat prospektif dibanding Thailand.
Hal tersebut karena populasi pasar lokal yang mencapai 271 juta jiwa dan rasio kepemilikan mobil pada level 1:99 unit. Meski memang untuk meningkatkannya, banyak tantangan yang perlu diselesaikan.
Plh. Direktur Pelayanan Fasilitas Berusaha BKPM Andi Subhan menyebut, salah satu tantangan dimaksud adalah pada sisi kebijakan yang harus lebih menarik.
Baca juga: Kata Daihatsu Terkesan Lambat Masuk ke Segmen Elektrifikasi
"Kalau dibandingkan Thailand kita lihat mereka memang punya skema-skema insentif yang cukup menarik untuk EV. Namun kita masih memiliki potensi besar," katanya dalam Forum Editor Otomotif di BSD, Tangerang, Senin (22/7/2024).
"Kita punya populasi menarik serta seksi untuk menjadi raja di Asia dan juga bisa diperhitungkan di dunia. Tapi memang bagaimana kami butuh kolaborasi antar-Kementerian supaya menciptakan aturan paling tepat," lanjut Andi.
Adapun aturan dimaksud, yakni mengenai pengoptimalan sumber daya untuk proses hilirisasi. Sehingga pihak BKPM membuat suatu divisi khusus yang menaungi sektor tersebut.
"Kita berusaha dengan potensi yang ada, kami dari BPKM sudah membangun strategi khusus terutama kehadiran unit baru yang fokus bidang hilirisasi," ucap dia.
Adapun bicara insentif kendaraan listirk, kata Andi, saat ini sebenarnya sudah ada baik berbentuk fiskal maupun non-fiskal.
"Pada sisi insentif fiskal, kita sudah punya aturan-aturan yang mendukung, seperti Tax Holliday, Tax Allowance, Super Tax Deduction, dan Pembebasan Bea Masuk (impor)," ucapnya.
Baca juga: Simak Skema Cicilan MPV Listrik BYD M6
"Kemudian, juga ada insentif fasilitas di KEK. Untuk otomotif mungkin bisa masuk ke Kendal (soal insentif fasilitas di KEK)," kata dia lagi.
Berikutnya, melalui Permen Investasi 6/2023, pelaku usaha mengimpor CBU dan PPnBM ditanggung pemerintah. Kemudian CKD antara dengan bea masuk CKD nol persen dengan TKDN 20-40 persen.
Syaratnya yang berkomitmen untuk berinvestasi maupun yang mau mengalihkan fasilitasnya untuk produksi KBLBB (untuk industri eksisting).
"Sementara untuk kebijakan non-fiskal yang kini sedang jadi fokusan BKPM, ialah membangun sistem yang memudahkan pelaku usaha masuk atau berinvestasi," katanya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.