Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 29/07/2021, 12:22 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com – Memiliki mobil telah menjadi impian banyak orang, terlebih pada masa pandemi seperti sekarang yang harus menjaga jarak dengan orang lain.

Namun, buat milenial yang sudah lulus kuliah dan baru bekerja pasti kesulitan mengumpulkan tabungan dengan jumlah besar dalam waktu dekat.

Membeli mobil secara kredit jadi solusi praktis, tapi ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar arus keuangan tetap lancar.

Baca juga: Skema Kredit Mobil Murah Bekas, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan

Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (15/4/2021). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 yang berlangsung pada 15-25 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada pembukaan IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (15/4/2021). Pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2021 yang berlangsung pada 15-25 April itu digelar secara daring (online) dan kunjungan langsung dengan pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Harus perhatikan dulu alokasi pengeluarannya, sebab kebutuhan itu kan tidak sedikit, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga,” ujar Budi Raharjo, Perencanaan Keuangan dari OneShildt Financial Planning, kepada Kompas.com belum lama ini.

“Jika masih ada ruang melakukan realokasi untuk memiliki kendaraan boleh saja hal itu dilakukan,” kata dia.

Meski begitu, calon pembeli mobil setidaknya harus sudah mempersiapkan DP sebagai awalan, misal dengan menabung satu atau dua tahun sebelumnya.

Baca juga: Diskon SUV Murah, Xpander Cross Tembus Rp 11 Juta, Rush Rp 8 Juta

Pasar kendaraan bekas sepanjang 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019, mobil bekas dan motor bekas malah diminati pada saan Pandemi.DOK. JBA INDONESIA Pasar kendaraan bekas sepanjang 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019, mobil bekas dan motor bekas malah diminati pada saan Pandemi.

“Perlu diingat, ketika menyisihkan dana untuk menyicil kendaraan tidak boleh lebih dari 30 persen. Misal, kaum milenial yang baru bekerja rata-rata memiliki gaji Rp 5 juta, maka hanya boleh menyisihkan penghasilan sebesar Rp 1,5 juta,” ucap Budi.

“Jika mobil baru terlalu mahal, kaum milenial bisa membeli mobil seken dengan harga di bawah Rp 100 juta, tetapi harus diperhatikan juga kondisinya,” tuturnya.

Sementara itu, Joni Gunawan, pebisnis mobil bekas di WTC Mangga Dua, mengatakan, konsumen harus menyiapkan dana sebesar 20 persen dari harga jual mobil jika ingin membelinya secara kredit.

Baca juga: Segera Masuk Indonesia, Ini Bocoran Harga Nissan Leaf

Ilustrasi membeli mobilistimewa Ilustrasi membeli mobil

“Misal buat mobil bekas harga Rp 80 jutaan, DP-nya sekitar Rp 15 juta. Untuk tenor 4 tahun, angsurannya Rp 1,5 juta per bulan. Ini cocok bagi yang penghasilannya sekitar Rp 5 juta,” ucap Joni.

“Tetapi, perhitungan tersebut belum ditambahkan bunga yang diterapkan masing-masing leasing,” kata dia.

Oleh karena itu, kaum milenial yang ingin membeli kendaraan sebaiknya mempersiapkan dana dengan matang. Mulai dari DP hingga biaya operasional kendaraan, seperti BBM, pajak, sampai biaya servisnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke