Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Adha, Ada Penyekatan di Tol Jakarta Cikampek

Kompas.com - 20/07/2021, 07:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyekatan tersebut dilakukan dalam rangka mengantisipasi mobilitas masyarakat saat libur Idul Adha serta menekan lonjakan penyebaran Covid-19.

Dalam video yang diunggah di akun resmi PJR Tol Jakarta-Cikampek, Senin (19/7/2021), pihak kepolisian memasang ratusan cone dengan pola sekat 3 baris. Puluhan petugas kepolisian juga berada di lokasi memeriksa secara ketat kelengkapan syarat untuk keluar-masuk Jakarta.

Pola ini sama dengan saat penyekatan pelarangan mudik lebaran 2021. Setiap kendaraan akan diperiksa kelengkapan dokumennya. Bila tak memenuhi syarat, kendaraan akan dialihkan keluar pintu Tol Cikarang Barat dan kembali ke arah Jakarta.

Baca juga: Imbas Krisis Semikonduktor, Produksi Otomotif dan Suku Cadang Melambat

Antrean kendaraan pribadi juga tampak cukup padat di lokasi. Sedangkan kendaraan jenis truk juga tampak mengular.

“Melaporkan giat penyekatan di jalur 31. Antrean sama 50 meter ke belakang,” ucap Bripka Setya, dikutip dari keterangan resmi, Senin (19/7/2021).

Petugas kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah selama libur Idul Adha.

Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Polisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan tersebut dalam rangka operasi larangan mudik Idul Adha yang sudah dimulai sejak 16 Juli lalu.

“Dari tanggal 16 Juli,” ujar Sambodo.

Sebelumnya, Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya akan menambah pos penyekatan di setiap perbatasan dan pintu masuk antar kota dan dalam kota. Total penyekatan di Jawa, Bali, dan Lampung yakni 1.038 titik.

Baca juga: Toyota Aqua, Hybrid Terbaru Dibanderol Mulai Rp 260 Jutaan

Untuk rincian penyekatan sebagai berikut:

-Lampung 21 lokasi penyekatan : 2 di jalan tol, 17 di jalan non-tol dan 2 di pelabuhan.
-Banten 20 lokasi penyekatan : 2 di jalan tol, 17 di jalan non-tol, dan 1 di pelabuhan.
-Polda Metro Jaya 100 lokasi penyekatan : 15 di jalan tol dan 85 di jalan non-tol.
-Jawa Barat 353 lokasi penyekatan : 21 di jalan tol dan 332 di jalan non-tol
-Jawa Tengah 271 lokasi penyekatan : 27 di jalan tol dan 244 di jalan non-tol
-Yogyakarta 23 lokasi titik penyekatan di jalan non-tol
-Jawa Timur 204 lokasi titik penyekatan : 18 di jalan tol, 185 di jalan non-tol, dan 1 di pelabuhan.
-Bali 40 lokasi titik penyetakatn : 38 di jalan non tol, dan 3 lokasi di pelabuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com