JAKARTA, KOMPAS.com - Bus antar kota biasanya memiliki jarak dan waktu tempuh yang cukup panjang. Selain itu juga kebanyakan perjalanan dengan bus antar kota dilakukan di malam hari karena jalanan yang relatif lebih sepi.
Ketika sedang berjalan di malam hari, para pengemudi bus ini biasanya memiliki kode sendiri yang dilakukan dengan lampu sein. Kode ini adalah wujud komunikasi bus dengan kendaraan yang ada di belakang.
Hariyadi, pengemudi bus AKAP PO Raya mengatakan, kode dengan sein ini biasa dilakukan ketika bus ingin menyalip dan jika diikuti oleh kendaraan lain di belakang.
Selain itu, syarat perjalanan ke luar kota saat libur Idul Adha
“Misalnya sein kanan saat menyalip dan tetap menyalakannya setelah menyalip, artinya bisa diikuti karena di depan aman, tidak ada kendaraan dari arah berlawanan,” ucap Hariyadi kepada Kompas.com, Minggu (18/7/2021).
Selain itu yang tak kalah menarik tentang tanggapan Korlantas Porlu terkait jalanan yang masih ramai saat PPKM Darurat.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 19 Juli 2021.
1. Jokowi Bilang Jalan Masih Ramai, Ini Tanggapan Korlantas Polri
Kakorlantas Polri Irjen Istiono meminta perkantoran sektor esensial dan non-esensial turut mematuhi aturan pembatasan mobilitas dan aktivitas selama masa PPKM darurat Jawa dan Bali.
Hal tersebut dilakukan supaya pengendalian mobilitas warga semakin optimal sehingga penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) dapat dikendalikan.
Demikian pernyataannya saat menanggapi permintaan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi penyekatan selama PPKM darurat karena mobilitas warga masih cukup tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.