JAKARTA, KOMPAS.com - Selain peta jalan kendaraan listrik bagi operasional pemerintah, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga menyiapkan road map bus listrik sebagai sarana transportasi umum menggantikan mesin konvensional.
Langkah tersebut justru sudah mulai diterapkan sebagai upaya sosialisasi sekaligus percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Menurut Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kemenhub Risal Wasal, road map elektrifikasi angkutan massal berbasis bus listrik, nantinya akan jadi solusi untuk menekan polusi sekaligus mengurangi ketergantungan bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Bahas Rencana Menjadikan Indonesia Pemain Utama Mobil Listrik
"Ini masuk e-mobility, kita sipkan road map-nya dan di 2021 ini juga sudah kita mulai pada tiga kota percontohan, Surabaya, Bandung, dan Medan," kata Risal beberapa waktu lalu.
Penggunaan bus listrik untuk menggantikan armada konvensional, pilot project-nya akan menerapkan skema program buy the service (BTS) yang sudah berjalan di beberapa kota.
Dengan demikian, nantinya saat resmi beroprasi armada bus listrik sudah memiliki standar minimum pelayanan (SPM) yang ditentukan Kemenhub.
Risal menjelaskan, program BTS menggunakan armada bus listrik di Bandung mulai berjalan dengan satu koridor, dan dua koridor di Surabaya.
Baca juga: Kabar Road Map Kemenhub soal Mobil Listrik bagi Operasional Pemerintah
Berdasarkan peta jalan, ditarget elektrifikasi angkutan umum akan terus meningkat setiap tahunnya. Pada 2030, atau 10 tahun dari sekarang, populasinya ditargetkan mencapai 40 persen, dan meningkat 100 persen di kota-kota besar di 2045.
"Tahun kami mulai pilot project BTS listrik, lalu di 2030 ada peningkatan 40 persen bus berbasis listrik. Pada 2040 sampai 2045, angkutan umum perkotaan sudah 100 persen berbasis listrik dan merata di kota-kota besar di Indonesia," ucap Risal.
Seperti diketahui, untuk mendukung elektrifikasi, kemenhub juga sudah mengeluarkan aturan soal konversi sepeda motor lawas menjadi tenaga listrik berbasis baterai.
Baca juga: BTS Jadi Strategi Kemenhub Tekan Penggunaan Kendaraan Pribadi
Langkah itu juga akan diterapkan untuk transportasi umum perkotaan. Sehingga nantinya para pengusaha atau operator bus, bisa mengkonversi armada lawas menjadi bus listrik.
Aturan konversi bus konvensional menjadi listrik sudah disusun. Risal mengatakan bila tak ada halangan, diharapkan pada 2021 regulasinya sudah bisa ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.