Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat, 6 Jalan Protokol di Solo Ditutup, Ini Lokasinya

Kompas.com - 08/07/2021, 07:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021, demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan ini meningkat kasusnya.

Dalam aturan tersebut juga dijelaskan tentang peraturan mobilitas masyarakat yang dibatasi. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, beberapa Pemerintah Daerah menetapkan aturan untuk mendukung kebijakan tersebut tidak terkecuali pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca juga: PPKM Darurat, Ada Penyekatan Berlapis di Kota Bekasi

Petugas gabungan Polres, TNI Kodim 0735, dan Satpol PP Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, melakukan penutupan ruas jalan protokol terkait adanya PPKM darurat.

Petugas Kepolisian Satlantas Polresta Tasikmalaya dalam mengatur penutupan jalan di wilayah Kota Tasikmalaya menjelang larangan perayaan malam tahun baru, beberapa waktu lalu.KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Petugas Kepolisian Satlantas Polresta Tasikmalaya dalam mengatur penutupan jalan di wilayah Kota Tasikmalaya menjelang larangan perayaan malam tahun baru, beberapa waktu lalu.

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, ada enam ruas jalan yang akan dilakukan penutupan dengan waktu tertentu. Sebelumya ruas jalan Dr. Radjiman sudah lebih dahulu dilakukan penyekatan mulai 5 Juli 2021.

"Jadi totalnya ada enam titik ruas jalan yang akan ditutup, selama ini penutupan jalan cukup efektif untuk mengurangi mobilitas warga," kata Adhytia kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

 Baca juga: Kabar Baik, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah

Khusus untuk jalan utama Jl. Slamet Riyadi akan dilakukan penutupan pada setiap Jumat pukul 16.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 24.00 WIB.

Sementara untuk lima ruas jalan lain yang dilakukan penutupan, akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

"Jalan Slamet Riyadi merupakan jalan utama di Solo dan jalur kegiatan ekonomi, ada beberapa pertimbangan kenapa tidak dilakukan penutupan setiap hari," kata Adhyt.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satlantas Surakarta (@satlantassurakarta)

Untuk lebih lengkapnya berikut jadwal dan titik penutupan jalan yang akan dilakukan di Solo, Jawa Tengah selama masa PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

  1. Jl. Urip Sumoharjo, dari simpang empat utara Pasar Gedhe sampai dengan simpang empat Panggung. Dilaksanakan mulai 7 Juli 2021 dengan waktu pelaksanaan 07.00-21.00 WIB.
  2. Jl. Piere Tendean, dari simpang lima uatara jembatang keris sampai dengan simpang tiga Palang Joglo. Dilaksanakan mulai 7 Juli 2021 dengan waktu pelaksanaan 07.00-21.00 WIB.
  3. Jl. Yos Sudarso, dari simpang empat Gemblegan sampai dengan simpan empat Nonongan. Dilaksanakan mulai 7 Juli 2021 dengan waktu pelaksanaan 07.00-21.00 WIB.
  4. Jl. Gatot Subroto, dari simpang empat Sraten sampai dengan simpang empat Ngarsopuro. Dilaksanakan mulai 7 Juli 2021 dengan waktu pelaksanaan 07.00-21.00 WIB.
  5. Jl, Dr Radjiman, dari Pasar klewer sampai dengan simpang empat Singosaren. Dilaksanakan mulai 7 Juli 2021 dengan waktu pelaksanaan 07.00-21.00 WIB.
  6.  Jl. Slamet Riyadi, dari bundaran Gladang sampai dengan simpang empat Gendengan. Dilaksanakan pada hari Jumat pukul 16.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Harga RX-King SE 2003 Makin Tinggi, Setara Daihatsu Rocky

Adapun kendaraan yang boleh melintas di ruas jalan yang ditutup yakni kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan Satgas PPKM Darurat, serta konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan adanya penutupan jalan ini, masyarakat pengguna jalan dihimbau untuk tetap tertib demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau