Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lokasi Gerai Samsat di Jakarta Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 07/07/2021, 15:12 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021. Di Jakarta, tidak ada dispensasi mengenai keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk itu, para pemilik kendaraan tetap harus melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak. Pembayaran pajak dapat dilakukan pada kantor Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Baca juga: PPKM Darurat, Kantor Samsat DKI Masih Beroperasi Normal

Diunggah oleh akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, @humaspajakjakarta, ada empat lokasi gerai Samsat selama masa PPKM 5-20 Juli 2021.

- Jakarta Pusat : Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran
- Jakarta Selatan : Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik
- Jakarta Timur : Gerai Kantor Kecamatan Pulogadung
- Jakarta Utara : Gerai Samsat Pluit Village

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Humas Bapenda Jakarta (@humaspajakjakarta)

Untuk jam pelayanan, mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB, khusus gerai Samsat yang berada di mall. Sedangkan yang berada di kantor kecamatan, beroperasi mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu, membenarkan informasi terkait gerai Samsat tersebut.

Baca juga: Selama PPKM Darurat Bagaimana Layanan Operasional di Kantor Samsat?

"Betul, untuk yang terbaru saat ini, tempat pelayanan untuk gerai Samsat hanya ada di 4 lokasi tersebut, yang beroperasi selama masa PPKM," ujar Herlina, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/7/2021).

Selain datang langsung ke kantor Samsat, wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran pajak secara daring lewat aplikasi Si-Ondel atau E-Samsat.

Seorang warga membayar pajak kendaraan bermotor dari rumah secara daring atau online di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.ANTARA FOTO/SENO Seorang warga membayar pajak kendaraan bermotor dari rumah secara daring atau online di Panarukan, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (26/3/2020). Pembayaran secara online itu karena diliburkannya pembayaran secara langsung melalui Samsat untuk mencegah penularan Covid-19.

Herlina mengatakan, untuk proses yang lebih praktis, disarankan bagi wajib pajak untuk menggunakan e-SAMSAT.

“Untuk saat ini dapat menggunakan e-SAMSAT dengan pembayaran pajak menggunakan menu yang tersedia pada ATM milik bapak atau ibu,” kata Herlina.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com