SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini berlaku mulai 3-20 Juli 2021, demi mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan ini meningkat kasusnya.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan tentang peraturan mobilitas masyarakat yang dibatasi. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, beberapa Pemerintah Daerah menetapkan aturan untuk mendukung kebijakan tersebut tidak terkecuali pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah.
Petugas gabungan Polres, TNI Kodim 0735, dan Satpol PP Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, melakukan penutupan ruas jalan protokol terkait adanya PPKM darurat.
Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, ada enam ruas jalan yang akan dilakukan penutupan dengan waktu tertentu. Sebelumya ruas jalan Dr. Radjiman sudah lebih dahulu dilakukan penyekatan mulai 5 Juli 2021.
"Jadi totalnya ada enam titik ruas jalan yang akan ditutup, selama ini penutupan jalan cukup efektif untuk mengurangi mobilitas warga," kata Adhytia kepada Kompas.com, Rabu (7/7/2021).
Khusus untuk jalan utama Jl. Slamet Riyadi akan dilakukan penutupan pada setiap Jumat pukul 16.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 24.00 WIB.
Sementara untuk lima ruas jalan lain yang dilakukan penutupan, akan diberlakukan setiap hari mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.
"Jalan Slamet Riyadi merupakan jalan utama di Solo dan jalur kegiatan ekonomi, ada beberapa pertimbangan kenapa tidak dilakukan penutupan setiap hari," kata Adhyt.
Adapun kendaraan yang boleh melintas di ruas jalan yang ditutup yakni kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan pengantar jenazah, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan Satgas PPKM Darurat, serta konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan adanya penutupan jalan ini, masyarakat pengguna jalan dihimbau untuk tetap tertib demi keamanan dan kenyamanan bersama.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/08/071200615/selama-ppkm-darurat-6-jalan-protokol-di-solo-ditutup-ini-lokasinya