Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Mobil Eks Taksi Sudah Dimodifikasi Cuma Rp 50 Jutaan

Kompas.com - 04/07/2021, 09:01 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil bekas kerap menjadi pilihan konsumen otomotif yang ingin memiliki kendaraan, tapi dengan dana yang terbatas. Salah satu yang bisa jadi pertimbangan, yaitu membeli mobil bekas taksi.

Jika biasanya mobil eks taksi dijual dengan tampilan yang standar, dengan kondisi telah direstorasi dan sudah berganti pelat menjadi hitam.

Berbeda dengan Deka Reset, Auto Workshop spesialis eks taksi di daerah Raya Jatikramat, Jati Asih Bekasi, yang menjual unit eks taksi dengan tampilan yang tidak biasa, alias sudah di modifikasi.

Baca juga: Daftar Mobil yang Dapat Perpanjangan Diskon PPnBM 0 Persen sampai Agustus 2021

“Jadi di sini kita menyediakan dua pilihan unit, yang standar atau paketan. Kalau yang paketan itu sudah dimodifikasi dengan tambahan bodykit, spoiler, velg racing R15 bekas, dan tambahan kaca film standar,” ucap Aam, Marketing Deka Reset saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Aam mengatakan, untuk unit eks taksi standar dibanderol dengan harga mulai dari Rp 45 juta, sedangkan untuk yang paketan dimulai dari harga Rp 58 juta. Harga tersebut sudah termasuk servis mesin, servis kaki-kaki, restorasi interior dan eksterior, serta bonus filter oli.

@dekareset888

KIA RIO 2015 Hanya Rp.58 Juta Sudah Dapat Seperti Ini 0812-7023-7669 ##fyp ##fypindonesia ##dekareset ##GiniGayaGue ##ISOROBIC

? suara asli - DekaReset888

“Konsumen juga bisa request modifikasi lainnya seperti pasang sunroof, atau pintu gunting. Harganya nanti disesuaikan,” kata dia.

Aam menambahkan, peminat taksi modifikasi saat ini cukup banyak. Bahkan ia mengaku sudah menjual 200 unit taksi modifikasi.

Baca juga: Simak Ini Tips Agar Menang Lelang Mobil dari Pemerintah

“Belum lama kita ambil 200 unit dari Bali, campuran Kia Rio, Vios, Etios, tapi langsung sold semua. Sisa satu unit Kia Rio tahun 2015 ini,” ucapnya.

Namun, Aam menambahkan, rata-rata mobil yang dijual masih menggunakan pelat kuning. Jika ingin mengganti dengan pelat hitam, konsumen harus menambah kocek sebesar Rp 8 jutaan.

“Biaya penggantian pelat kurang lebih sekitar Rp 8 jutaan,” kata Aam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com