Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan SIM Keliling Terapkan Prokes Lebih Ketat Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 03/07/2021, 16:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi dilaksanakan mulai Sabtu (3/7/2021) sampai 20 Juli 2021. Selama itu, masyarakat diminta sebisa mungkin untuk tetap berada di rumah.

PPKM Darurat diberlakukan di seluruh wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali selama 18 hari, tepatnya 3-20 Juli 2021. Banyak kegiatan dan pelayanan masyarakat yang dibatasi.

Tak terkecuali pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) atau SIM Keliling. Meski demikian, polisi tetap melayani perpanjangan SIM dengan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat.

Baca juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat PPKM Darurat, Warga Sukoharjo Dapat Dispensasi

Dalam keterangan resminya, Jumat (2/7/2021), Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan layanan SIM di tiap Satpas.

"Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah zona merah penyebaran Covid-19 dapat melayani pemohon maksimal 25 persen dari jumlah kapasitas normal. Sedangkan di luar wilayah zona merah dapat melayani 50 persen dari jumlah kapasitas normal," ujar Djati.

Smart SIM KOMPAS.com/Gilang Smart SIM

Artinya, layanan SIM baik untuk perpanjangan maupun pembuatan SIM baru di tiap Satpas akan tetap buka dengan pembatasan kuota pemohon tiap harinya.

Dikutip dari Korlantas.polri.go.id, Sabtu (3/7/2021), bagi warga ibukota Jakarta, pelayanan perpanjangan SIM tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

Jakarta Timug : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M. Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga: Selama PPKM Darurat Bergulir, Begini Cara Benar Simpan Riding Gear

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Pelayanan SIM keliling di tetap beroperasi di depan Gereja Catharina, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018)KOMPAS.com/Ryana Aryadita Pelayanan SIM keliling di tetap beroperasi di depan Gereja Catharina, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018)

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com