Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PPKM Darurat Layanan Samsat Keliling di Solo Ditiadakan Sementara

Kompas.com - 03/07/2021, 16:02 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan aturan PPKM darurat untuk mengatasi tingginya kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

Berbeda dari sebelumnya, PPKM darurat akan dilaksanakan lebih ketat dari aturan yang selama ini diberlakukan.

Aturan PPKM darurat akan dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 dengan target penurunan penambahan kasus konfirmasi kurang dari 10.000 kasus per hari. Dengan adanya aturan tersebut diharap dapat membendung penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: PPKM Darurat, Polisi Tutup Akses Keluar Masuk Jakarta Mulai Hari Ini

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan resmi, Kamis (1/7/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by UPPD/ SAMSAT KOTA SURAKARTA (@uppdkotasurakarta)

Dengan adanya pemberlakuan aturan tersebut beberapa instansi melakukan penerapan protokol sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Pelayanan Samsat keliling juga akan diberlakukan aturan baru yakni penutupan sementara.

Baca juga: Mulai Hari Ini Akses Keluar Tol Dalam Kota Disekat, Ini Titiknya

Dilansir dari akun instagram @uppdkotasurakarta, Sabtu (3/7/2021) layanan samsat keliling yang biasanya diadakan setiap Mingu pagi di Surakarta akan diliburkan selama bulan Juli 2021.

Bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan diharap untuk melakukan melalui aplikasi New Sakpole yang bisa di unduh di playstore.

Pembayaran melalui aplikasi online juga dapat mengurangi kerumunan yang dapat meningkatkan persebaran virus Covid-19.

Ilustrasi Sakpole E-SamsatDok. Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Ilustrasi Sakpole E-Samsat

Seperti yang telah diketahui, untuk bulan Juli tahun 2021 aplikasi pembayaran pajak kendaraan samsat Jawa Tengah yakni Sakpole E-samsat sudah tidak dapat digunakan.

Bagi warga Jawa Tengah yang akan membayar pajak kendaraan tahunan dapat menggunakan aplikasi baru New Sakpole E-Samsat.

Baca juga: Selama PPKM Darurat Ada Penyekatan Jalan di Wilayah Jateng

Bagi wajib pajak yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan harus datang ke kantor samsat, ada sedikit perubahan mengenai jam operasional Samsat di Jawa Tengah. Berikut jadwal pelayanan kantor samsat di Jawa Tengah:

Senin- Kamis buka pukul 08.00-13.00 WIB
Jumat buka pukul 08.00-11.30 WIB
Sabtu buka jam 08.00-12.00 WIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com