Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/06/2021, 18:29 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sekaligus menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Langkah ini juga sebagai turunan dalam membantu mengoptimalkan penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Hanya saja, penambahan pembatasan rencananya akan dilakukan pada daerah-daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.

Baca juga: Ada PPKM dan Pembatasan Mobilitas, Bagaimana Layanan Taksi di Jakarta?

Suasana lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/5/2021). Pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, lalu lintas Jakarta kembali padat.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Suasana lalu lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (17/5/2021). Pada hari pertama kerja usai libur Lebaran, lalu lintas Jakarta kembali padat.

“Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/20219).

Sayangnya Ia masih belum merinci secara detillokasi mana saja yang akan diberlakukan pembatasan mobilitas. Sejumlah kajian masih harus dilakukan guna memastikan agar keputusan terkait dapat berkerja dengan maksimal.

Kebijakan ini sebenarnya sudah dilakukan di DKI Jakarta dan dinilai telah berhasil mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Terlebih di lokasi-lokasi ramai seperti Cafe dan rumah makan yang memaksimalkan kapasitasnya.

Baca juga: Polisi Pastikan Ojol Bisa Melintas di 10 Ruas Penyekatan Jakarta

Pembatasan mobilitas di Jakarta berlaku mulai Senin malam (21/6/2021).Dok. Polda Metro Jaya Pembatasan mobilitas di Jakarta berlaku mulai Senin malam (21/6/2021).

"Sangat signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu," kata dia.

Adapun pemberlakuan pembatasan mobilitas berlaku setiap hari pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Berikut 10 titik jalan yang sudah diterapkan pembatasan di kawasan Ibu Kota:

1. Kawasan Bulungan dari trafic light Bulungan di belakang Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan, Mahakam.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke