JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sekaligus menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Langkah ini juga sebagai turunan dalam membantu mengoptimalkan penyelenggaraan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.
Hanya saja, penambahan pembatasan rencananya akan dilakukan pada daerah-daerah penyangga DKI Jakarta, seperti Bekasi, Depok, dan Tangerang.
Baca juga: Ada PPKM dan Pembatasan Mobilitas, Bagaimana Layanan Taksi di Jakarta?
“Ada penambahan titik-titik di daerah penyangga (Bekasi, Depok, Tangerang),” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis, Jumat (25/6/20219).
Sayangnya Ia masih belum merinci secara detillokasi mana saja yang akan diberlakukan pembatasan mobilitas. Sejumlah kajian masih harus dilakukan guna memastikan agar keputusan terkait dapat berkerja dengan maksimal.
Kebijakan ini sebenarnya sudah dilakukan di DKI Jakarta dan dinilai telah berhasil mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
Terlebih di lokasi-lokasi ramai seperti Cafe dan rumah makan yang memaksimalkan kapasitasnya.
Baca juga: Polisi Pastikan Ojol Bisa Melintas di 10 Ruas Penyekatan Jakarta
"Sangat signifikan meningkatkan kepatuhan disiplin prokes dan membatasi mobilitas di kawasan-kawasan tertentu," kata dia.
Adapun pemberlakuan pembatasan mobilitas berlaku setiap hari pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Berikut 10 titik jalan yang sudah diterapkan pembatasan di kawasan Ibu Kota:
1. Kawasan Bulungan dari trafic light Bulungan di belakang Kejaksaan Agung hingga Bundaran Bulungan, Mahakam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.