JAKARTA, KOMPAS.com - Kabar kehadiran Toyota Avanza generasi baru kembali menyeruak setelah kemunculan gambar render yang tengah viral di media sosial.
Salah satunya adalah karya Bagas Satria Akbar, desainer grafis pemilik akun Instagram @bagasatriakbar, yang mengunduh gambar yang diprediksi merupakan All New Avanza 2022.
Bagas mengatakan, gambar olah digital itu ia buat berdasarkan mobil konsep DN Multisix dan sebuah siluet gambar yang sempat beredar dan diduga merupakan generasi baru Avanza dan Xenia.
Saya buat render itu awalnya karena ada rumor All New Avanza atau Xenia atau Veloz akan muncul dalam waktu dekat, diperkirakan akhir tahun ini atau awal tahun depan,” ujar Bagas kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Selain itu, yang tak kalah menarik tentang rekondisi mesin setelah membeli mobil bekas, perlukah?
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 26 Mei 2021.
1. Perlukah Rekondisi Mesin Setelah Beli Mobil Bekas?
Membeli mobil bekas berbeda perlakuannya dengan mobil baru.
Saat melirik mobil bekas, calon pembeli sebaiknya melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk mendapatkan unit yang bagus.
Kondisi mobil bekas di pasaran terbilang bervariasi. Ada yang masih bagus, namun banyak juga yang kondisinya kurang jelek, atau istilahnya 'mobil capek'.
Untuk memastikan kondisi mesin mobil dalam keadaan baik, konsumen harus melakukan overhaul.
Baca juga: Perlukah Rekondisi Mesin Setelah Beli Mobil Bekas?
2. Catat, Syarat Perjalanan Keluar Kota hingga 31 Mei Mendatang
Setelah masa larangan mudik yang berlaku 6-17 Mei lalu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberlakukan lagi pembatasan perjalanan keluar kota.
Jika sebelumnya berlaku masa pengetatan syarat perjalanan pasca-mudik berlangsung dari 18-24 Mei 2021, kini aturan tersebut kembali diperpanjang sampai 31 Mei mendatang.
Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, mengatakan, pengetatan syarat ini berlaku untuk perjalanan antardaerah di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, serta perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
Baca juga: Catat, Syarat Perjalanan Keluar Kota hingga 31 Mei Mendatang
3. Luca Marini Pakai Livery Bendera Italia di GP Mugello
Pebalap Sky VR46 Avintia, Luca Marini, akan memakai motor dengan livery khusus di balapan kandang GP Mugello, Italia, Minggu (30/5/2021).
Livery Sky VR46 Avintia biru hitam akan digantikan warna bendera Italia yaitu merah putih hijau dengan skema warna horizontal.
Tampilan Ducati Desmosedici GP19 milik Marini akan berubah drastis. Sisi kanan hijau, tengah putih dan sisi kiri warna merah dan campuran orange. Adapun tangkinya warna biru.
Marini mengatakan Sirkuit Mugello merupakan trek favoritnya. Apalagi Mugello tahun lalu absen dari kalender balap 2020 karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Luca Marini Pakai Livery Bendera Italia di GP Mugello
4. Perbandingan Yamaha X-Ride 125 dan Suzuki Nex Crossover
Skuter otomatik bergaya adventure punya pasar tersendiri di Indonesia. Terutama untuk segmen entry level atau kelas bawah dengan harga terjangkau.
Di Indonesia skutik adventure entry level diisi oleh beberapa pemain. Salah satunya yaitu Honda Beat Street, Yamaha X-Ride 125, dan Suzuki Nex Crossover.
Perbandingan antara Beat dan Nex Crossover sudah dibahas sebelumnya. Untuk kali ini pembahasannya ialah antara X-Ride 125 dan Nex Crossover.
X-Ride 125 dapat dikatakan sebagai pelopor skutik entry level bergaya dua alam. Sebelumnya kubikasinya lebih kecil tapi kemudian diperbesar oleh Yamaha jadi 125 cc.
5. Alasan Pemilik SIM B Tak Bisa Perpanjangan di SIM Keliling
Perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) memang bisa dilakukan di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM keliling.
Namun, untuk jenis SIM tertentu seperti B I dan B II tidak bisa melakukan perpanjangan di layanan SIM keliling.
Ini disebabkan pemilik SIM golongan tersebut mengemudikan kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton. Ada prosedur khusus yang membedakannya dengan golongan SIM lain.
“Pemohon harus tetap mengikuti ujian simulator yang hanya ada di Kantor Satpas. Untuk SIM keliling tidak terdapat alat simulatornya,” kata Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Anrianto kepada Kompas.com, Rabu (26/5/2021).
Baca juga: Alasan Pemilik SIM B Tak Bisa Perpanjangan di SIM Keliling
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.