Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Ketat, Tiap Pos Pengamanan Mudik di Solo Dijaga Puluhan Polisi

Kompas.com - 09/05/2021, 08:21 WIB
Arif Nugrahadi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polresta Solo mendirikan lima pos pengamanan (pospam) yang sekaligus sebagai pos penyekatan bagi pemudik yang akan masuk ke kota Solo, Jawa Tengah.

Pembangunan pos penyekatan ini dimaksudkan untuk mendukung peraturan pemerintah pusat tentang larangan mudik lebaran.

Keberadaan pos tersebut berfungsi sebagai antisipasi dan screening awal kendaraan luar kota yang masuk ke Solo selama larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Nantinya, masyarakat yang nekat melakukan mudik dan masuk ke Surakarta akan disuruh untuk putar balik.

Baca juga: Nasib Avanza dan Innova di Pasar Mobil Bekas Setelah Insentif Pajak

Kelima pos tersebut terletak di Pos Faroka Kerten, pintu keluar Tol Klodran, Tugu Makutho Karangasem, Jurug dan Pos Joglo.

Pos penyekatan tugu Makuto Solo, Jawa TengahArif Nugrahadi Pos penyekatan tugu Makuto Solo, Jawa Tengah

Pos penyekatan tersebut dijaga ketat oleh petugas gabungan dari Satlantas, TNI, Dishub, Satpol PP, dan petugas dari Dinas Kesehatan Kota Solo. Pos tersebut juga akan beroperasi 24 jam untuk penjagaan.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik Lokal, Ini Kendaraan yang Boleh Melintas

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, Polresta Surakarta akan menambah personil untuk menjaga pos keamanan pemudik di Kota Solo.

"Yang pasti kita akan mengupayakan penebalan anggota, kita akan mulai tambah jumlah anggota yang kemarin per pos ada 15 sampai 17 orang, akan kami tambah menjadi 20 sampai dengan 22 anggota," kata Adhytia kepada Kompas.com, Sabtu (8/5/2021).

Penyekatan larangan mudik hari pertama di tol kalikangkung Semaramg, Kamis (6/5/2021).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Penyekatan larangan mudik hari pertama di tol kalikangkung Semaramg, Kamis (6/5/2021).

Penambahan anggota penjagaan pos pengamanan dimaksudkan untuk lebih mengoptimalkan lagi operasi penyekatan yang dilakukan. Jangan sampai ada pemudik yang lolos dan nantinya malah menghawatirkan masyarakat.

Baca juga: Ingat, Mengemudi di Tanjakan atau Turunan Ada Regulasi yang Berlaku

Penyekatan yang dilakukan di perbatasan kota Solo diprioritaskan bagi kendaraan dengan pelat nomor luar daerah. Pemeriksaan yang dilakukan berupa pengecekan dokumen syarat perjalanan nonmudik serta surat negatif Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau