JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bahwa aktivitas mobilisasi dalam satu wilayah aglomerasi dilarang selama 6-17 Mei 2021.
Pasalnya, hal tersebut juga berpotensi dalam memperluas penyebaran virus corona alias Covid-19 di dalam negeri. Terkecuali, bagi beberapa layanan transportasi untuk kegiatan esensial harian.
Demikian dikatakan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangannya usai melakukan komunikasi bersama Satgas Penanganan Covid-19 dan pihak terkait, Jumat (7/5/2021).
Baca juga: Hari Pertama Operasi Ketupat 2021, 23.573 Kendaraan Pemudik Diputar Balik
“Pemerintah sudah tegas menyatakan mudik dilarang, termasuk wilayah aglomerasi (mudik lokal). Yang diperbolehkan adalah aktivitas yang esensial, dan transportasi masih akan melayani masyarakat di kawasan ini dengan pembatasan," kata dia.
"Baik itu transportasi darat berupa angkutan jalan maupun kereta api, akan tetap melayani masyarakat dengan pembatasan jam operasional, frekuensi dan jumlah armada. Di samping itu akan diperketat pula pengawasan terhadap protokol kesehatan”, lanjut Adita.
Adapun layanan yang bisa melintas di wilayah aglomerasi sebagaimana dimaksud ialah kendaraan diperuntukkan bekerja, logistik, memeriksakan kesehatan, makanan, pendidikan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi.
Kemudian, kendaraan untuk konstruksi, keuangan perhotelan, pelayanan dasar, utilitas publik, industri strategis, hingga beberapa sektor sosial ekonomi pendukung seperti tempat ibadah, fasilitas umum, dan sektor seni-sosial-budaya.
Baca juga: Lalin Tersendat akibat Penyekatan Jalur Mudik, Polisi Lakukan Sistem Buka Tutup
Dalam kesempatan sama, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa ketentuan tersebut tertuang di Surat Edaran Satgas No. 13/2021 maupun Peraturan Menteri Perhubungan No. 13/2021
"Kebijakan tetap yaitu peniadaan mudik, tujuannya agar tidak terjadi peningkatan mobillitas masyarakat pemicu kerumunan," katanya.
"Kebijakan ini diterbitkan atas alasan potensi silaturahmi dengan kontak fisik yang terjadi saat bertemu yang berpotensi timbulkan peningkatan peluang transmisi dalam lingkup keluarga,” lanjut dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.