Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Sortir Pergerakan, Nekat Mudik Bakal Dipukul Mundur

Kompas.com - 08/05/2021, 14:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat masih banyak masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik Lebaran meski sudah ada pelarangan dan peyekatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, pola yang dilakukan masyarakat untuk mudik, kurang lebih masih sama seperti tahun lalu.

Banyak masyarakat yang tinggal di Karawang tapi bekerja di Jakarta, begitu pula sebaliknya. Untuk itu, pengawasan terhadap pemudik dilakukan dengan melihat barang muatan dan pemerikaan tanda pengenal, termasuk peredaran travel gelap.

Baca juga: Impresi Visual Kijang Innova Langka, Cuma 50 Unit di Dunia

"Untuk menyortir masyarakat yang mudik, secara kasat mata bisa terlihat. Misalnya mobil pribadi membawa barang muatan atau kendaraan minibus plat hitam tapi KTP nya beda-beda, itu pasti travel gelap," ucap Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (8/5/2021).

Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, mengamankan delapan travel gelap yang membawa penumpang untuk mudik di wilayah perlintasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).

Sementara untuk penyekatan sepeda motor di perbatasan Karawang, menurut Budi memang agak mengalami sedikit permasalahan dalam melakukan sortir.

Guna mensiasati hal tersebut, petugas di lapangan masih memberikan toleransi khususnya untuk motor dengan pelat nomor B atau T selama untuk kebutuhan bekerja.

"Kalau motor itu berpelat B atau T, kita memberikan toleransi, apalagi jika bisa menunjukkan surat keterangan dari tempatnya bekerja. Tapi kalau plat G, plat R, atau yang lain, atau terlihat membawa barang seperti tas ransel besar, terindikasi mudik, ya kita minta putar balik," kata dia.

Baca juga: Mobil Pribadi Mendominasi Sanksi Putar Balik Larangan Mudik Lebaran

Berdasarkan data Korlantas Polri dari sembilan Polda, hingga hari kedua penyekatan (7/5/2021) pukul 20.00 WIB, sebanyak 29.339 kendaraan berhasil diputar balik.

Petugas gabungan memeriksa kendaraan pemudik yang melintasi Jalur Selatan di Pos penyekatan Parakan Honje, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Polri menambah titik posko penyekatan larangan mudik Lebaran sebanyak 381 titik dari sebelumnya 333 lokasi senusantara, sementara untuk wilayah Jabar terdapat sebanyak 158 titik posko penyekatan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI Petugas gabungan memeriksa kendaraan pemudik yang melintasi Jalur Selatan di Pos penyekatan Parakan Honje, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). Polri menambah titik posko penyekatan larangan mudik Lebaran sebanyak 381 titik dari sebelumnya 333 lokasi senusantara, sementara untuk wilayah Jabar terdapat sebanyak 158 titik posko penyekatan. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.

 

Jumlah tersebut terdiri dari mobil pribadi sebanyak 16.063 kendaraan, mobil penumpang 2.932 kendaraan, sepeda motor sebanyak 8.447, dan 1.737 kendaraan angkutan barang.

Travel Gelap

Terkait keberadaan travel gelap, Budi mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, tak hanya Polda Metro Jaya, tapi juga Polres jajaran yang telah berhasil menangkap travel gelap.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat)

Budi juga meminta masyarakat untuk tak menggunakan jasa transportasi travel gelap karena banyak kerugian yang didapat Mulai dari harga yang tinggi sampai jaminan keselamatan dan sebagainya.

Baca juga: Penumpang Travel Gelap Tak Akan Dapat Santunan Kalau Kecelakaan

"Masyarakat yang memiliki kepentingan khusus dapat menggunakan angkutan umum resmi seperti bus AKAP yang berstiker khusus, tentunya dengan melengkapi persyaratan dan memenuhi protokol kesehatan mengacu pada PM 13 Tahun 2021," ujar Budi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau