Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Mengemudi di Tanjakan atau Turunan Ada Regulasi yang Berlaku

Kompas.com - 08/05/2021, 04:02 WIB
Arif Nugrahadi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi geografis Indonesia yang bergam membuat kondisi jalan juga berbeda-beda. Misalnya di daerah pegunungan, tentu saja akan ditemui kondisi jalan berupa tanjakan atau turunan.

Pada saat mengemudi di tanjakan atau turunan dengan kondisi jalan yang sempit ada regulasi yang digunakan. Utamanya, adalah memberikan prioritas jalan bagi kendaraan yang sedang menanjak.

Baca juga: Catat, Ini 8 Titik Penyekatan Jalur Mudik di Depok

Aturan ini juga tertulis dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pasal 111 yang berbunyi:

Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi kendaraan untuk saling berpapasan, Pengemudi kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada kendaraan yang mendaki.

Gambar 2. Ilustrasi posisi berkendara dijalan yang menanjak.Korlantas Gambar 2. Ilustrasi posisi berkendara dijalan yang menanjak.

Training Director The Real Driving Center (RDC) Marcell Kurniawan mengatakan, kendaraan yang naik membutuhkan usaha yang lebih besar daripada yang turun, sebaiknya diberi jalan terlebih dahulu.

Baca juga: Angkat Wiper Saat Parkir Bisa Bikin Awet Karet Penyeka Kaca

"Saat kita menanjak akan membutuhkan tenaga lebih besar, ada kemungkinan untuk selip dan tergelincir balik itu akan lebih bahaya," kata Marcell kepada Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Pada saat di tanjakan ada beberapa kendaraan yang tidak kuat sampai akhirnya mundur bahkan sampai ada yang terangkat. Karena memang pada saat menanjak kendaraan membutuhkan torsi dan tenaga yang lebih besar.

 Anggota Kepolisian Resor Magetan yang bertugas sebagai tim pengganjal ban di tiungan dan tanjakan curam di jalyr Telaga Sarangan yang selalu siap membantu pengguna jalan yang kesulitan menanjak.KOMPAS.com/SUKOCO Anggota Kepolisian Resor Magetan yang bertugas sebagai tim pengganjal ban di tiungan dan tanjakan curam di jalyr Telaga Sarangan yang selalu siap membantu pengguna jalan yang kesulitan menanjak.

"Banyak juga kejadian pada saat menanjak itu tidak kuat akhirnya malah mebahayakan bagi kendaraan tersebut dan kendaraan di sekitar," ucap Marcell.

Baca juga: Aksi Nekat Pengemudi Datsun Terabas Banjir

Kendaraan yang menanjak membutuhkan ancang-ancang dari bawah dan diusahakan untuk tidak berhenti di tengah tanjakan. Jika sampai berhenti, maka kendaraan akan kehilangan tenaga dan tidak kuat menanjak. Oleh karena itu perlu adanya kesempatan ruang yang diberikan pengemudi yang ingin jalan turun.

"Kalau yang turun kan dia bisa menggunakan engine brake, kemudian juga bisa menggunakan rem. Jadi diusahakan kalau memang tanjakannya curam dan jalannya sempit jangan sampai di tengah-tengah yang nanjak mengurangi kecepatan, berikan prioritas jalan terlebih dahulu," kata Marcell.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau