Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik, Nanti Malam Tol Jakarta-Cikampek Mulai Disekat

Kompas.com - 05/05/2021, 13:21 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik 2021 yang telah disahkan pemerintah akan berlaku mulai Kamis (6/5/2021) hingga 17 Mei mendatang.

Larangan ini berlaku untuk perjalanan lintas kota maupun provinsi di seluruh daerah di Indonesia, termasuk dari Jakarta menuju daerah lainnya di luar lingkup Jabodetabek.

Dengan diberlakukannya larangan mudik, seluruh jalur antar kota baik jalan tol, jalan arteri, maupun jalan tikus akan dijaga ketat.

Baca juga: Ini Fitur Raize yang Bikin Minder Rush dan Innova

Penjagaan tidak hanya dari pihak Kepolisian, namun juga bekerjasama dengan pihak-pihak lainnya seperti Jasa Marga selaku pengelola jalan tol dan Dinas Perhubungan tiap daerah.

Sebagai tindak lanjut atas larangan mudik tersebut, pihak Jasa Marga akan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan tol mulai Kamis (6/5/2021) dini hari nanti.

Pemeriksaan SIKM di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta, Selasa (26/5/2020).KOMPAS.COM/FARIDA Pemeriksaan SIKM di kilometer 47 tol Jakarta-Cikampek arah menuju DKI Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Salah satu ruas jalan tol yang akan disekat adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek).

Baca juga: Jangan Asal, Pakai Lampu Dim pada Mobil juga Ada Etikanya

Dikutip dari Kompas.com, Reza Febriono selaku Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Divison Head menjelaskan, penyekatan dimulai pada Kamis pukul 00.00 WIB nanti di Kilometer 31 Tambun.

"Yang bisa kami sampaikan yang sudah fix melalui komunikasi dengan pihak kepolisian untuk penyekatan di Km 31 Tambun pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB," kata Reza.

Untuk langkah antisipasi selama penyekatan, Jasa Marga akan melakukan pemasangan CCTV di lokasi penyekatan, patroli udara pantauan lalu lintas, serta sosialiasi peniadaan mudik melalui variable message sign (VMS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com