JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang Lebaran 2021, masyarakat diminta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota, mulai 6-17 Mei 2021. Untuk itu, kendaraan umum juga dilarang untuk beroperasi.
Bagi pemilik mobil pribadi yang mengangkut para pemudik dan memungut bayaran, akan dikenakan sanksi hukum. Sebab, kendaraan tersebut digolongkan sebagai travel gelap.
Namun, perjalanan ke luar kota sebenarnya masih boleh dilakukan sebelum tanggal 6 Mei 2021. Sebagian PO juga melakukan penyesuaian harga tiket bus, termasuk PO Maju Lancar.
Penasaran seperti apa,, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Selasa, 20 April 2021:
1. Mobil Pribadi Nekat Jadi Travel Siap-siap Kena Denda Rp 500.000
Polda Metro Jaya telah memetakan sejumlah lokasi penyekatan sebagai antisipasi mudik tahun ini, termasuk 'jalan tikus' yang biasa menjadi jalur alternatif bagi kendaraan sewaan atau travel ilegal.
Sehingga, dipastikan tidak akan ada pemudik yang lolos dari pantauan petugas untuk melakukan perjalanan ke luar kota atau wilayah Jakarta-Depok-Bekasi-Tangerang selama 6-17 Mei 2021.
“Titik penyekatan terutama untuk ‘jalur tikus’, baik travel gelap maupun para pemudik sepeda motor,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Mobil Pribadi Nekat Jadi Travel Siap-siap Kena Denda Rp 500.000
2. Menahan Sakit di GP Portugal, Marquez Akui Belum Sembuh Total
MotoGP Portugal yang berlangsung di Sirkuit Algarve, Partimao, Minggu (18/4/2021) menjadi momen berharga bagi pebalap andalan Repsol Honda, Marc Marquez.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.