Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Bus AKAP Akan Ditutup, Pengusaha Bus Harap Ada Solusi dari Pemerintah

Kompas.com - 10/04/2021, 16:22 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan distop sejak 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.

Untuk melaksanakan SE tersebut, beberapa terminal bus AKAP di Jakarta akan ditutup. Mengutip dari Antara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan meski seluruh terminal bus AKAP di Jakarta akan ditutup selama periode larangan mudik, Terminal Pulo Gebang tetap akan dioperasikan.

"Rencananya itu yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulo Gebang, untuk terminal selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Ini Beda Kijang Innova Limited Edition dengan Varian Venturer

Terkait dengan ditutupnya pelayanan AKAP di beberapa terminal di Jakarta, Perusahaan Otobus (PO) hanya bisa berharap. Jangan sampai ketika terminal resmi ditutup, malah muncul terminal-terminal bayangan.

“Yang penting, jangan terminal resmi ditutup, terminal bayangan yang muncul. Transportasi resmi dilarang beroperasi, malah angkutan ilegal yang jalan,” ucap Ismuyoko, Staf Operasional PO Putera Mulya kepada Kompas.com, Sabtu (10/11/2021).

Ismu berharap adanya tindakan tegas kepada para petugas untuk mencegah beraksinya angkutan ilegal saat masa larangan mudik. Selain itu, Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam mengatakan, PO bus pasti mendukung program pemerintah.

Baca juga: Wujud SUV Murah Hyundai Alcazar, Siap Tantang Rush-Terios

“Kami wajib mendukung program pemerintah. Namun sebaliknya, pemerintah wajib pula memikirkan solusi untuk kami,” ucap Anthony kepada Kompas.com.

Anthony menjelaskan, hilangnya potensi pendapatan kala mudik ini harus digantikan dengan kebijakan ekonomi. Dengan begitu, industri transportasi bus bisa tetap bertahan selama pandemi.

“Saat ini kami memikirkan THR untuk karyawan, lalu harapannya ada juga keringanan restrukturasi kredit dan tentu perpajakan,” ucapnya.

Soal perpajakan, Anthony berharap kalau para pengusaha bus dibebaskan dari pajak. Mengingat sejak masa pandemi Covid-19 di Indonesia, tidak ada PO bus yang mendapatkan untuk di bidang transportasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
bukan wajib, tapi jangan ada solusi sama sekali. tuhan sudah rela mati, sekarang giliran kita ikuti dia, untuk mati.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ribuan Orang Ditahan Saat Demo di Turkiye, Dianggap Teroris Jalanan oleh Erdogan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau