JAKARTA, KOMPAS.com – Layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) akan distop sejak 6 sampai 17 Mei 2021. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadan 1442 H.
Untuk melaksanakan SE tersebut, beberapa terminal bus AKAP di Jakarta akan ditutup. Mengutip dari Antara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan meski seluruh terminal bus AKAP di Jakarta akan ditutup selama periode larangan mudik, Terminal Pulo Gebang tetap akan dioperasikan.
"Rencananya itu yang akan dioperasionalkan hanya Terminal Pulo Gebang, untuk terminal selebihnya itu tidak ada pelayanan AKAP," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Ini Beda Kijang Innova Limited Edition dengan Varian Venturer
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/4/2021)
Terkait dengan ditutupnya pelayanan AKAP di beberapa terminal di Jakarta, Perusahaan Otobus (PO) hanya bisa berharap. Jangan sampai ketika terminal resmi ditutup, malah muncul terminal-terminal bayangan.
“Yang penting, jangan terminal resmi ditutup, terminal bayangan yang muncul. Transportasi resmi dilarang beroperasi, malah angkutan ilegal yang jalan,” ucap Ismuyoko, Staf Operasional PO Putera Mulya kepada Kompas.com, Sabtu (10/11/2021).
Ismu berharap adanya tindakan tegas kepada para petugas untuk mencegah beraksinya angkutan ilegal saat masa larangan mudik. Selain itu, Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam mengatakan, PO bus pasti mendukung program pemerintah.
Baca juga: Wujud SUV Murah Hyundai Alcazar, Siap Tantang Rush-Terios
“Kami wajib mendukung program pemerintah. Namun sebaliknya, pemerintah wajib pula memikirkan solusi untuk kami,” ucap Anthony kepada Kompas.com.
Anthony menjelaskan, hilangnya potensi pendapatan kala mudik ini harus digantikan dengan kebijakan ekonomi. Dengan begitu, industri transportasi bus bisa tetap bertahan selama pandemi.
“Saat ini kami memikirkan THR untuk karyawan, lalu harapannya ada juga keringanan restrukturasi kredit dan tentu perpajakan,” ucapnya.
Soal perpajakan, Anthony berharap kalau para pengusaha bus dibebaskan dari pajak. Mengingat sejak masa pandemi Covid-19 di Indonesia, tidak ada PO bus yang mendapatkan untuk di bidang transportasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.