Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jenis ETLE Mobile yang Siap Buru Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 20/03/2021, 12:52 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile, atau tilang elektronik berjalan yang akan digunakan petugas kepolisian.

Keberadaan 30 ETEL Mobile bertujuan untuk meluaskan jangkauan penegakan hukum, khususnya pada titik-titik pelangaran yang belum terawasi CCTV ETLE.

"ETLE Mobile ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan daripada kebijakan bapak Kapolri menuju police five point zero dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian," Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dilansir dari NTMC, Sabtu (20/3/2021).

Baca juga: Polda Metro Siap Luncurkan Kamera ETLE Mobile, Begini Cara Kerjanya

Peluncuran ETLE Mobilentmcpolri.info Peluncuran ETLE Mobile

Fadil mengatakan, adanya ETLE Mobile menjadi pelengkap sistem pengawasan ETLE statis yang ada, dan akan dimaksimalkan pada kawasan-kawasan yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Misal seperti ada aksi kebut-kebuthan di salah satu kawasan, maka ETEL Mobile diklaim Fadil akan langsung datang ke lokasi dan merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

Tak hanya itu, ETEL Mobile juga tidak dipusatkan pada pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara mobil dan sepeda motor saja, namun juga untuk mengontrol prilaku anggota yang bertugas di lapangan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan alat komunikasi berteknologi tinggi bagi anggota yang bertugas di lapangan. Kamera portabel itu biasa disebut body camera. Dokumentasi Polda Metro Jaya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan alat komunikasi berteknologi tinggi bagi anggota yang bertugas di lapangan. Kamera portabel itu biasa disebut body camera.

"Ada tiga jenis ETLE Mobile, yang satu yang dilengkapi dengan body camp ini dimanfaatkan apabila berkomunikasi dengan pelanggar lalu lintas. Kedua adalah helmet cam sehingga setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi mampu terekam dengan baik. Kemudian dash camp itu ada di dalam mobil," ucap Fadil.

Baca juga: Tilang Elektronik Berjalan Resmi Meluncur

"Dengan demikian, anggota yang melaksanakan patroli mampu merekam pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Kelebihannya ini bisa mobile," kata dia.

Untuk menakinisme penindakan atau penegakan hukum dari tilang elektronik berjalan atau ETLE Mobile ini, menurut Fadil tak berbeda dengan ETLE Statis.

Pengendara sepeda motor nekat melawan arah saat berlangsung razia di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Pengendara motor masih nekat memasuki dan melintasi JLNT tersebut baik dari arah Tanah Abang maupun Kampung Melayu. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMOKRISTIANTO PURNOMO Pengendara sepeda motor nekat melawan arah saat berlangsung razia di jalan layang non tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Pengendara motor masih nekat memasuki dan melintasi JLNT tersebut baik dari arah Tanah Abang maupun Kampung Melayu. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Lebih lanjut, Fadil mengajak seluruh masyarakat di Jakarta aktif memberikan informasi terhadap pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di suatu lokasi.

"Media dan masyarakat juga bisa memberi informasi kepada polisi lewat TMC untuk memberi tahu tempat mana yang biasa jadi pelanggaran lalu lintas, seperti melawan arus, potong jalan, dan pelanggaran lain. Nanti anggota Ditlantas akan menganalisa dan kemudian langsung ke titik tersebut," ujar dia.

Cara Kerja

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, fungsi dari ETEL Mobile atau tilang elektronik berjalan, tidak jauh berbeda dengan yang telah terpasang di jalan.

Hanya saja kamera tilang tersebut tidak statis, melainkan bergerak mengikuti petugas yang menggunakannya, lantaran terpasang di sepeda motor dan mobil. Dengan demikian, akan lebih fleksibel.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan alat komunikasi berteknologi tinggi bagi anggota yang bertugas di lapangan. Kamera portabel itu biasa disebut body camera. Dokumentasi Polda Metro Jaya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan alat komunikasi berteknologi tinggi bagi anggota yang bertugas di lapangan. Kamera portabel itu biasa disebut body camera.

"Kamera ETLE mobile bisa berpindah di antaranya (terpasang) di helm, dash cam, maupun body cam mobil patroli," kata Sambodo.

Baca juga: Motor Pakai Knalpot Bising Ditahan, Bagaimana dengan Moge?

Kamera ETLE akan merekam para pelanggar lalu lintas selama polisi melakukan patroli rutin. Adapun salah satu wilayah yang disasar dan rawan terjadinya pelanggaran, salah satunya seperti Jalan Layang Non Tol (JLNT).

mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilangari purnomo mobil milik bambang widjo purwanto yang kena tilang

"Jadi ketika patroli, ada yang melanggar itu langsung terekam. Rekaman itu kemudian diperiksa di kantor untuk ditindak lebih lanjut. Proses selanjutnya, bila pengendara terbukti melanggar lalu lintas, sama seperti ETLE," ujar Sambodo.

"Surat konfirmasi dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya, tanggal, tempat, dan lain-lain," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau