JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menyiapkan 30 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas di berbagai ruas Ibu Kota.
Rencananya, teknologi tilang elektronik baru tersebut diluncurkan pada akhir pekan ini, Sabtu (20/3/2021). Hanya saja, belum dipastikan waktu operasional resminya.
Lantas, bagaimana cara kerja ETLE mobile?
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, fungsi dari kamera ini tidak jauh berbeda dengan kamera tilang elektronik yang telah terpasang di jalan.
Baca juga: Fitur dan Aksesori Penunjang Wanita Saat Berkendara
Bedanya, kamera tersebut akan terpasang di kendaraan motor maupun mobil milik polisi yang patroli. Sehingga, lebih fleksibel dan mengurangi tindakan langsung petugas di lapangan.
"Kamera ETLE mobile bisa berpindah di antaranya (terpasang) di helm, dash cam, maupun body cam mobil patroli," kata Sambodo di keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).
Jadi, kamera ETLE akan merekam para pelanggar lalu lintas selama polisi melakukan patroli rutin.
Adapun salah satu wilayah yang disasar oleh kendaraan patroli terkait ialah ruas yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran seperti Jalan Layang Non Tol (JLNT).
Baca juga: Salah Kaprah Pengemudi Bus yang Berujung Celaka
"Jadi ketika patroli, ada yang melanggar itu langsung terekam, Rekaman itu kemudian diperiksa di kantor untuk ditindak lebih lanjut," ujar dia.
"Proses selanjutnya, bila pengendara terbukti melanggar lalu lintas, sapa seperti ETLE. Surat konfirmasi dikirim ke rumah pelanggar beserta foto atau buktinya, tanggal, tempat, dan lain-lain," lanjut Sambodo.
Tentu, petugas juga akan melakukan konfirmasi kepada pelanggar tadi. Bila tak ada penolakan atau terbukti, mekanisme pengurusan sanksi dan bayar tilang dilakukan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.