JAKARTA, KOMPAS.com – Perkembangan model bus turut berkembang seiring zaman. Namun selain modelnya yang semakin modern, fitur keselamatan di kabin bus juga disematkan.
Biasanya sebagai standar, setiap kursi penumpang di kabin bus sudah dilengkapi dengan sabuk pengaman dua titik. Namun, ketika kecelakaan seperti bus terguling, ada saja rangka kursi bus yang terlepas dari lantainya sehingga memperparah cedera penumpang.
Salah satu karoseri di Indonesia, Laksana sudah menerapkan standar UN ECE R80 pada setiap kursi penumpang yang ada di kabin sejak 2019. Standar ini sesuai dengan yang digunakan oleh negara di Eropa.
Baca juga: Insentif Pajak Mulai Berlaku, Daihatsu Turunkan Harga Rp 17 Jutaan
“Standar ini membuat rangka dan kursi tetap di relnya ketika terjadi kecelakaan, sehingga penumpang tidak terlempar,” ucap Werry, Export Manager karoseri Laksana kepada Kompas.com, belum lama ini.
Standar ECE R80 ini menguji kekuatan dari sambungan antara rangka kursi dengan relnya. Sehingga keselamatan penumpang jadi lebih baik. Tentunya fungsi kursi ini akan maksimal jika penumpang tetap menggunakan sabuk pengaman.
Baca juga: Dapat PPnBM 0 Persen, Harga Toyota Vios Lebih Murah Rp 65 Juta
“Uji standar eropa untuk dudukan rangka dan kursi buatan dari karoseri Laksana. Jadi kalau pakai kursi dari merek lain, yang sesuai standar hanya bagian dudukan rangka dengan relnya saja,” kata Werry.
Werry juga mengatakan, untuk di Indonesia sendiri belum ada aturan tentang standar ini. Semoga dengan adanya standar rangka dan kursi bus ini bisa diikuti pembuat bus lainnya sehingga keamanan dan keselamatan kabin menjadi lebih baik lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.