Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat PPnBM 0 Persen dan Diskon, Harga Low MPV Bisa Semurah LCGC

Kompas.com - 15/02/2021, 09:12 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Insentif PPnBM untuk pembelian mobil baru telah diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Kamis (11/2/2021).

Dalam keterangan resminya disebutkan bahwa insentif PPnBM diberikan kepada mobil dengan kriteria tertentu.

Airlangga mengatakan, relaksasi akan diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc, dengan kandungan lokal 70 persen.

Baca juga: Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Punya Dua Mesin, Harga Dasar di Bawah Rp 200 Juta

Test Drive Mitsubishi XpanderKOMPAS.com/Setyo Adi Test Drive Mitsubishi Xpander

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” ujar Airlangga, dalam keterangan resmi (11/2/2021).

Di segmen Low MPV, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud. Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.

Baca juga: Estimasi Harga Hatchback dan Sedan Usai Dapat Relaksasi PPnBM 0 Persen

Ilustrasi Suzuki ErtigaDOK. SUZUKI Ilustrasi Suzuki Ertiga

Sebetulnya ini hitungan kasar agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen. Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil baru dengan status off-the road.

Sedangkan, harga yang ditawarkan kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.

Lewat estimasi hitungan tersebut, kita bisa mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta, hasilnya didapat Rp 180,180 juta.

Baca juga: Alasan KTP Menjadi Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Wuling Confero S ACT Wuling Confero S ACT

Angka ini masih bisa lebih murah, sebab info dari salah satu pramuniaga Toyota di Jakarta. Pada Februari ini pembelian Avanza bisa mendapat diskon sekitar Rp 15 juta.

Artinya harga Avanza tipe termurah setelah insentif PPnBm sekitar Rp 180,180 juta, dikurangi diskon dari diler Rp 15 juta, maka harga jual saat ini mulai Rp 165,180 juta.

Sementara berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta. Setelah didiskon Rp 15 juta, harganya menjadi Rp 193,125 juta

Baca juga: Kemenkeu Setuju, Ini Alasan Mobil di Bawah 1.500 cc Dapat Diskon Pajak

Daihatsu Xenia di GIIAS 2019 Daihatsu Xenia di GIIAS 2019

Berikut ini estimasi harga Low MPV setelah mendapat PPnBM 0 Persen dan diskon dari diler pada Februari 2021:

Toyota Avanza

Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta
Estimasi Harga Baru Rp 180,180 juta sampai Rp 208,125 juta
Estimasi Harga Setelah Diskon (Rp 15 juta) Rp 165,180 juta sampai Rp 193,125 juta

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com