JAKARTA, KOMPAS.com - Di musim hujan seperti sekarang ini, jalan tergenang atau bahkan banjir sering terjadi di sejumlah wilayah terlebih di wilayah DKI Jakarta.
Dalam kondisi jalan tertutup air, tidak sedikit pengendara kendaraan bermotor yang nekat melintas dan yakin jika kendaraan yang dikendarainya akan berhasil.
Padahal, saat kendaraan melintas di jalan yang tergenang air dengan ketinggian tertentu bisa berbahaya, karena air bisa saja masuk ke ruang bakar.
Potensi bahaya ini tidak hanya bisa terjadi pada kendaraan roda dua, tetapi juga mobil yang notabene posisi mesinnya lebih tinggi.
Baca juga: Cara Mudah Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor
Maka dari itu, sebelum nekat melewati jalan yang tergenang atau bahkan banjir sebaiknya pengemudi mobil memperhatikan ketinggian airnya.
Service Parts Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, jika pengemudi akan melintasinya harus mengetahui ketinggian airnya, karena ada batasan maksimal ketinggian air yang aman ketika mobil akan melewatinya.
"Saat akan melewati genangan air, paling utama itu harus mengetahui dulu posisi air intake mobil ada di mana dan seberapa tinggi," ujar Anjar kepada Kompas.com belum lama ini.
Bagi pengemudi yang masih awam, kata Anjar, ada dua barometer yang bisa dijadikan acuan jika memang terpaksa menerjang genangan air.
Baca juga: Bisa atau Tidak SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?
Selain dari letak intake mobil, pengukuran lainnya bisa diketahui dari posisi ban mobil. Untuk batas aman sebaiknya pastikan air tidak sampai merendam seluruh bagian ban mobil.
“Minimal hanya 3/4 saja, cara mengeceknya bisa dengan melihat kendaraan lain yang melintas lebih dulu, bila ternyata sampai menutupi semua roda, lebih baik putar balik cari jalan lain,” tuturnya.
Anjar juga mengatakan, sebenarnya jika roda sudah terendam setengah saja bisa berisiko, pasalnya air itu saat dilintasi akan muncul gelombang.
Sehingga, ketinggian air bisa naik saat terkena gelombang dan bisa saja air masuk ke intake atau saluran udara ke pembakaran.
Baca juga: Bisa atau Tidak SIM Gantikan KTP Saat Bayar Pajak Kendaraan?
Jika hal itu sudah terjadi maka bisa menyebabkan permasalahan pada mesin mobil karena ruang bakar sudah kemasukan air.
“Jangan berpatokan pada lubang knalpot, karena saat mobil berjalan atau mesin dihidupkan, ada kompresi gas buang yang bisa menendang balik air saat masuk ke pipa knalpot. Selain itu, biasanya knalpot juga memiliki ruang untuk buangan air tersendiri,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.