Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[VIDEO] Dampak Safeguard Filipina untuk Industri Otomotif Indonesia

Kompas.com - 21/01/2021, 18:21 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi ekonomi dunia yang dilanda pandemi dirasakan hampir semua negara. Salah satunya Filipina yang kemudian menerapkan obligasi tunai tertentu pada kendaraan impor sebagai pajak pengamanan sementara atau safeguard.

Kebijakan ini muncul untuk melindungi industri manufaktur otomotif Filipina di tengah masuknya kendaraan impor ke negara tersebut.

Aturan ini secara langsung mempengaruhi Indonesia sebagai salah satu negara pengekspor kendaraan ke Filipina.

Baca juga: Indonesia Optimistis Menang soal Safeguard Impor Otomotif Filipina

Aturan ini membuat mobil impor dikenakan jaminan tunia sebesar Rp 20 juta-an per unitnya dan Rp 31,8 juta-an per unit untuk kendaraan niaga. Pajak pengamanan ini berlaku mulai 5 Januari lalu hingga 200 hari ke depan.

Seperti apa pengaruh kebijakan ini untuk industri otomotif Tanah Air? Simak paparannya di video berikut ini

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau