JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor rencananya bakal dimulai pada 24 Januari 2021.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta pun menggelar uji emisi gratis menyusul pemberlakuan aturan tersebut.
Berdasarkan regulasi ini, uji emisi merupakan kewajiban bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor, khususnya bagi kendaraan yang sudah berusia lebih dari 3 tahun di Jakarta.
Uji emisi gratis oleh DLH DKI Jakarta pertama dimulai pada Rabu, 6 Januari 2021, sampai pekan ke-3 bulan ini.
Baca juga: Bagian Belakang Bus Menjadi Branding Karoseri
Lihat postingan ini di Instagram
Pada pekan depan tepatnya Rabu, 13 Januari 2021, uji emisi gratis berlokasi di Depan Gedung CNI, Jakarta Barat.
Adapun pada Senin, 18 Januari 2021 akan berada di Waduk Pluit, Jakarta Utara. Sementara pada Kamis, 21 Januari 2021 berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Selain uji emisi gratis, uji emisi berbayar bisa dilakukan di tempat uji emisi terdaftar, seperti bengkel uji emisi, kios uji emisi, dan kendaraan layanan uji emisi, dengan memantau aplikasi e-Uji Emisi.
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Tameng Bus Hanya Dipasang Di Kaca Depan
Demi mengejar target kendaraan yang harus melakukan uji emisi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menjaring bengkel-bengkel yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Baik itu bengkel resmi milik agen pemegang merek (APM) ataupun bengkel umum lainnya. Semua bengkel itu akan mendapat pengarahan, sertifikasi, sampai penerapan integrasi sistem yang terhubung dengan aplikasi e-Uji Emisi.
“Untuk bengkel sudah ada sekitar 238 bengkel, kami harap dalam waktu dekat bisa tambah hingga 555 bengkel untuk mobil agar ideal,” ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Syaripudin di Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Rabu (6/1/2021).
“Kalau motor, ditargetkan sampai 1.400 layanan, karena populasinya lebih banyak,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.