Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Paksa Anak Jadi Tameng Angin Saat Naik Sepeda Motor

Kompas.com - 19/12/2020, 09:12 WIB
Ari Purnomo,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor menjadi hal yang banyak dilakukan oleh masyarakat, terlebih di momen akhir tahun seperti ini. Perjalanan dilakukan entah sekadar berwisata atau untuk keperluan pulang kampung.

Faktanya, tidak sedikit orang tua yang membawa serta anaknya saat menempuh perjalanan jauh menggunakan sepeda motor.

Ironisnya, para orang tua kerap mengabaikan keselamatan sang anak secara tidak sadar. Contohnya, adalah dengan menempatkan anak di depan pengendara motor.

Padahal, saat anak diletakkan di bagian depan maka ada sejumlah risiko bisa saja terjadi. Belum lagi jika sampai terjadi kecelakaan, potensi cidera terbesar maka akan ditanggung oleh anak.

Baca juga: Mengapa STNK Kendaraan yang Sudah Dijual Perlu Diblokir?

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, saat anak berada di depan bisa saja mengganggu operasional.

Pemudik motor terjebak macet di jalur alternatif Karawang-Cikampek, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2014). Arus mudik ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan akan masih padat hingga H-1 Lebaran. KOMPAS IMAGES / RODERICK ADRIAN MOZES Pemudik motor terjebak macet di jalur alternatif Karawang-Cikampek, Cilamaya, Karawang, Jawa Barat, Sabtu (27/7/2014). Arus mudik ke kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur diperkirakan akan masih padat hingga H-1 Lebaran.

“Anak yang ada di depan rawan melakukan pergerakan-pergerakan yang mengganggu operasional, bahkan sering jahil mengutak-atik perangkat yang ada di stang motor. Selain itu, anak yang di depan juga terkena angin karena menjadi tameng,” kata Sony kepada Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Selain itu, Sony menambahkan, saat menempatkan anak di depan maka anak akan menjadi bumper ketika terjadi insiden kecelakaan. Kondisi tersebut tentunya sangat berbahaya dan bisa mengancam keselamatan sang anak.

“Pengendara berfungsi sebagai bumper kala menghadapi kecelakaan, kalau ada anak kecil di depannya, maka secara tidak langsung anak tersebut dijadikan bumper,” ucapnya.

Baca juga: Begini Cara Mudah Blokir STNK Tanpa Harus ke Samsat

Menempatkan anak kecil di depan, kata Sony, juga akan mengganggu kestabilan kendaraan ketika melaju.

Tidak hanya itu saja, pengemudi juga bisa terganggu konsentrasinya ketika harus mengambil keputusan tiba-tiba.

Kendaraan pemudik dengan sepeda motor melintas pada puncak arus balik di jalan nasional Medan-Aceh kawasan Lhokseumawe, Aceh, Minggu (9/6/2019). Puncak arus balik Lebaran 2019 Aceh terjadi pada H+5 menyusul volume kendaraan yang melintas didominasi pemudik.(ANTARA FOTO/RAHMAD)KOMPAS.com/Gilang Kendaraan pemudik dengan sepeda motor melintas pada puncak arus balik di jalan nasional Medan-Aceh kawasan Lhokseumawe, Aceh, Minggu (9/6/2019). Puncak arus balik Lebaran 2019 Aceh terjadi pada H+5 menyusul volume kendaraan yang melintas didominasi pemudik.(ANTARA FOTO/RAHMAD)

“Pengendara sebagai pengendali, mutlak harus mampu efektif dalam melakukan gerakan-gerakan yang mampu menyeimbangkan atau menstabilkan motornya. Ketika ada anak di depannya maka fokusnya akan terpecah,” tutur Sony.

Sementara itu, Head of Safety Riding Wahana Agus Sani mengatakan, membawa anak dan menempatkannya di depan sangat tidak disarankan.

"Dalam bentuk apapun tidak pernah disarankan membonceng anak di depan, apalagi yang balita. Pertama sudah jelas itu menyalahi aturan, yang kedua sangat fatal sekali dampaknya saat terjadi kecelakaan," kata Sani.

Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan

Sani juga mengatakan, ketika anak berada di depan otomatis sang anak akan menjadi tameng pengendara sepeda motor.

"Logikanya gini, berkendara itu kan melawan angin, artinya menaruh anak di depan sama saja menjadikan si anak sebagai tameng pelindung dari angin, binatang, debu dan lainnya. Apakah itu yang namanya sayang anak," ucap Sani.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com