JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas untuk kebutuhan liburan atau mudik di akhir tahun tidak harus selalu dibayar secara tunai atau cash.
Pembeli bisa saja mengajukan permohonan untuk pembelian secara kredit jika memang dana yang tersedia tidak cukup untuk membeli secara tunai.
Dengan membeli secara kredit pembeli sudah bisa memakai mobilnya untuk berlibur atau pulang ke kampung halaman, meskipun status mobil belum lunas.
Hanya saja, ketika membeli dengan dicicil konsumen juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk pengajuan kredit.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Persyaratan yang diperlukan tersebut untuk memastikan apakan calon pembeli tersebut bisa dipercaya untuk membayar secara diangsur atau tidak.
Proses inilah yang kadang membuat mobil bekas yang dibeli secara kredit butuh waktu yang lebih lama untuk sampai ke tangan konsumen.
Salah seorang pedagang mobil Tri Sekam mengatakan, proses pembelian mobil bekas secara kredit tergantung kelengkapan persyaratan dari konsumen.
Jika semuanya lengkap dan prosesnya lancar maka pengajuan kredit pembelian mobil setengah pakai hanya butuh waktu lebih kurang dua hari saja.
Baca juga: Mengapa STNK Kendaraan yang Sudah Dijual Perlu Diblokir?
“Begitu ada uang muka dan berkas komplit, ACC (disetujui) langsung mobil bisa dibawa, paling dua hari selesai,” kata Tri kepada Kompas.com, Minggu (13/12/2020).
Menurut dia, yang bikin lama itu, rata-rata disebabkan karena berkasnya biasanya banyak yang kurang, sehingga harus dilengkapi terlebih dahulu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan