Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Berencana Pakai Mobil Listrik Hyundai Tahun Depan

Kompas.com - 03/11/2020, 07:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai dengan mengkonversi kendaraan dinas menjadi lebih ramah lingkungan merupakan salah satu upaya penghematan anggaran sekaligus mendukung rencana elektrifikasi di dalam negeri.

Oleh karenanya, ia berencana untuk mengganti kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk diganti menjadi motor dan mobil listrik mulai 2021 mendatang.

"Pemprov Jabar sedang menyusun kebijakan karena sekarang produksinya sudah massal. Maka, mulai tahun depan di anggarkan pembelian mobil dan motor dinas itu wajib listrik," kata Ridwan, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?

Usai Rapat Koordinasi di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020), di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut untuk pertama kalinya zona merah di jabar hanya tiga daerah, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kuningan, sementara Jabodetabek membaik dan tidak ada zona merah.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Usai Rapat Koordinasi di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020), di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut untuk pertama kalinya zona merah di jabar hanya tiga daerah, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kuningan, sementara Jabodetabek membaik dan tidak ada zona merah.

Jika rencana tersebut berhasil dijalankan maka Pemprov Jabar bakal menjadi provinsi pertama yang mewajibkan kebijakan kendaraan dinas listrik di lingkungan pemerintahan daerah.

"Minimal kendaraan dinas dari gubernur sampai level bawah dari bentuk mobil sampai motor adalah kendaraan listrik yang tersedia di pasaran," lanjutnya.

Ridwan Kamil menambahkan, kebijakan konversi kendaraan dari berbahan bakar minyak (BBM) ini diambil sebagai bagian kampanye penyelamatan lingkungan sekaligus menekan potensi bencana alam yang diakibatkan oleh emisi gas buang.

Ia menghitung, jika kendaraan dinas beralih ke kendaraan listrik maka bisa menekan belanja BBM sampai seperlimanya. Sebab, mobil listrik hanya perlu kisaran biaya Rp 50.000 untuk jarak tempuh sejauh 350 kilometer.

Baca juga: Murah, Pengisian Daya Baterai Listrik Hyundai Ioniq Hanya Rp 50.000-an

Ilustrasi pemanfaatan SPKLU di PLN menggunakan Hyundai IoniqKOMPAS.com/Ruly Ilustrasi pemanfaatan SPKLU di PLN menggunakan Hyundai Ioniq

Di samping itu, hal tersebut juga sesuai dengan rencana Pemerintah RI untuk melakukan elektrifikasi pada kendaraan bermotor sebagaimana tercantum dalam Perpres No.55/2019 tentang percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai.

Ridwan mengatakan, penyelamatan lingkungan dapat dimulai dengan mengubah gaya hidup masyarakat. Yakni, meminimalisasi pergerakan dan mengubah cara bergerak masyarakat menggunakan energi listrik.

Baca juga: Ingat, Operasi Zebra 2020 Masih Berlangsung hingga Akhir Pekan

"Kami ingin menyelamatkan lingkungan untuk anak cucu kita di masa depan, dimulai dengan mengubah gaya hidup. Ada dua cara, yakni mengubah cara gerak kita menjadi minimal dam mengubah cara gerak kita menggunakan energi listrik," paparnya.

"Terkait mereknya, untuk kendaraan pemerintah kemungkinan Hyundai," lanjut Ridwan.

"Saya sudah coba (mobil listrik Hyundai) ke Garut, ke jalan yang menanjak dan menurun, gak masalah. Dan tadi, gak perlu uang bensin karena biaya charge hanya Rp 50.000 untuk 350 kilometer," kata dia lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com