Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] SIM Hilang Harus Bikin Baru? | Operasi Zebra 2020 Masih Berlangsung

Kompas.com - 03/11/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.

Surat ini menjadi bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Bagi pengendara kendaraan yang tidak bisa menunjukkan SIM kepada petugas saat ada razia kendaraan, akan diganjar dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang).

Pengemudi yang tidak bisa membuktikan kepemilikan SIM termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal operasi Zebra 2020 masih berlangsung hingga akhir pekan ini.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 2 November 2020:

1. Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?

Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono (kedua kanan) melihat proses ujian pembuatan Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (26/8/2019).KOMPAS.COM/MURTI ALI LINGGA Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono (kedua kanan) melihat proses ujian pembuatan Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (26/8/2019).

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.

Surat ini menjadi bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Bagi pengendara kendaraan yang tidak bisa menunjukkan SIM kepada petugas saat ada razia kendaraan, akan diganjar dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com