Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] SIM Hilang Harus Bikin Baru? | Operasi Zebra 2020 Masih Berlangsung

Kompas.com - 03/11/2020, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.

Surat ini menjadi bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Bagi pengendara kendaraan yang tidak bisa menunjukkan SIM kepada petugas saat ada razia kendaraan, akan diganjar dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang).

Pengemudi yang tidak bisa membuktikan kepemilikan SIM termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal operasi Zebra 2020 masih berlangsung hingga akhir pekan ini.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin 2 November 2020:

1. Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?

Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono (kedua kanan) melihat proses ujian pembuatan Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (26/8/2019).KOMPAS.COM/MURTI ALI LINGGA Head of Ecosystem Expansion GoPay Edwin Ariono (kedua kanan) melihat proses ujian pembuatan Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (26/8/2019).

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.

Surat ini menjadi bukti bahwa pengemudi sudah memenuhi persyaratan untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.

Bagi pengendara kendaraan yang tidak bisa menunjukkan SIM kepada petugas saat ada razia kendaraan, akan diganjar dengan pemberian bukti pelanggaran (tilang).

Pengemudi yang tidak bisa membuktikan kepemilikan SIM termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).

Baca juga: Jika SIM Hilang, Pemilik Harus Bikin Baru Lagi?

2. Ingat, Operasi Zebra 2020 Masih Berlangsung hingga Akhir Pekan

Operasi Zebra Lodaya 2020 yang dilaksanakan di Cianjur, Jawa Barat juga menyasar pengguna jalan yang tidak patuh pada protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak memakai masker.KOMPAS.COM/ISTIMEWA Operasi Zebra Lodaya 2020 yang dilaksanakan di Cianjur, Jawa Barat juga menyasar pengguna jalan yang tidak patuh pada protokol kesehatan Covid-19, seperti tidak memakai masker.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengingatkan bahwa pihaknya masih menggelar Operasi Zebra 2020 hingga sepekan ke depan atau 8 November 2020 pasca-libur panjang.

Lebih mengedepankan proses edukasi yang bersifat simpatik di tengah masa pandemi virus corona alias Covid-19, petugas lapangan dipastikan tidak melakukan razia seperti tahun lalu.

"Namun, jika memang ada pengendara yang melanggar aturan berkendara, tetap kita tindak. Sifatnya hunting pada titik-titik yang jadi kerawanan pelanggaran," kata Sambodo saat dihubungi, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Ingat, Operasi Zebra 2020 Masih Berlangsung hingga Akhir Pekan

3. Menu Mobil Bekas Rp 80 Jutaan per November, Ada Sigra, Calya, sampai BMW

Bursa mobil bekas di Mall Blok M Lt. Basement, Jakarta SelatanKompas.com/Dio Bursa mobil bekas di Mall Blok M Lt. Basement, Jakarta Selatan

Harga mobil bekas kini bisa dibilang semakin terjangkau bagi masyarakat.

Tidak sedikit kendaraan roda empat yang dijual dengan harga di bawah Rp 80 jutaan. Dengan banderol tersebut, konsumen sudah bisa memilih tipe sesuai dengan kebutuhannya.

Ada banyak tipe yang bisa menjadi referensi calon pembeli ketika berburu mobil seken. Hal ini karena pilihan mobil setengah pakai harga Rp 80 jutaan juga cukup banyak.

Konsumen yang ingin merasakan sensasi berkendara yang lebih nyaman bisa memilih tipe sedan. Bisa juga mobil keluarga dengan ruang kabin yang luas dan daya tampung penumpang paling banyak, pilihannya bisa multi purpose vehicle ( MPV).

Baca juga: Menu Mobil Bekas Rp 80 Jutaan per November, Ada Sigra, Calya, sampai BMW

4. Urai Kemacetan, Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan Contraflow dari KM 65-47

Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar.ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek, Bekasi Jawa Barat, Minggu (1/11/2020). Pada arus balik libur cuti bersama dan Maulid Nabi Muhammad SAW, lalu lintas di tol Jakarta-Cikampek terpantau ramai lancar.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kepolisian memberlakukan contraflow di tol Jakarta-Cikampek pada lajur kanan mulai kilometer 65 hingga kilometer 47 guna mengurai kepadatan lalu lintas.

Pasalnya, pada hari ini, Minggu (1/11/2020) merupakan puncak arus balik libur panjang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama yang berlangsung sejak 28 Oktober 2020.

"Pukul 15.00 WIB contraflow sudah berlaku," kata Kasat Lantas Polres Karawang AKP Peterson Timisela melalui pesan singkat, Minggu.

Baca juga: Urai Kemacetan, Tol Jakarta-Cikampek Diberlakukan Contraflow dari KM 65-47

5. Persiapan Mandalika Racing Team Indonesia untuk MotoGP 2021

Desain livery Mandalika Racing Team untuk Moto2 musim 2021Istimewa Desain livery Mandalika Racing Team untuk Moto2 musim 2021

Tahun depan, Mandalika Racing Team Indonesia (MRTI) akan berkompetisi di MotoGP 2021, khususnya kelas Moto2. Tim balap ini baru akan diluncurkan pada 9 November 2020 nanti.

Komitmen MRTI terlihat dari persiapannya sejauh ini. Beberapa perusahaan Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) juga sudah siap untuk mendukung tim balap ini sebagai sponsor.

Febby Sagita, Direktur Operasional MRTI, mengatakan, sulit untuk mengatakan sudah berapa persen persiapan yang sudah dilakukan tim balap Indonesia ini. Tapi, persiapan tim bisa dibagi antara internal dan eksternal.

Baca juga: Persiapan Mandalika Racing Team Indonesia untuk MotoGP 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com