Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Satu Tahunan di DKI Jakarta

Kompas.com - 23/10/2020, 09:12 WIB
Penulis Ari Purnomo
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Membayar pajak kendaraan sudah menjadi kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Selama ini kebanyakan pemilik kendaraan masih melakukan pembayaran pajak di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) induk.

Padahal, ada sejumlah cara yang bisa dipilih wajib pajak ketika melakukan pembayaran pajak kendaraannya.

Berikut 5 cara pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di wilayah DKI Jakarta.

1. Samsat induk

Kantor Samsat induk masih menjadi tempat yang banyak didatangi oleh pemilik kendaraan saat melakukan kewajibannya membayar pajak.

Baca juga: Catat, Ini Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi

Tidak hanya untuk pajak tahunan, bagi pemilik kendaraan yang akan melakukan pajak lima tahunan juga wajib datang ke kantor Samsat induk.

Hal ini karena pajak lima tahunan tidak hanya sekadar membayar administrasi saja, tetapi juga akan dilakukan cek fisik kendaraan.

“Untuk pajak lima tahunan wajib ke kantor Samsat induk dan membawa kendaraannya, karena akan dilakukan cek fisik kendaraan juga,” kata Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Herlina Ayu kepada Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Bayar Pajak Kendaraan di Telkomsel IIMS 2019KOMPAS.com / Aditya Maulana Bayar Pajak Kendaraan di Telkomsel IIMS 2019

2. Samsat keliling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com