Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/10/2020, 15:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang patut diperhatikan saat membeli kendaraan bekas ialah kelengkapan dan keaslian dokumen, khususnya pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sebab, BPKB berfungsi sebagai dokumen pemberi legitimasi kepemilikan atas kendaraan bermotor tersebut. Jika palsu, maka potensi timbulnya hal yang tak diinginkan seperti mengenai pajak dan hak kepemilikan kendaraan terbuka lebar.

Mengingat, hingga saat ini kasus penipuan dokumen terutama untuk kelengkapan kendaraan mash kerap ditemui. Lantas bagaimana cara mudah mengetahui apakah BPKB dimaksud asli atau palsu?

Baca juga: Syarat dan Prosedur Perpanjangan Pajak STNK Tahunan

Kolong tol Becakayu dijadikan tempat berjualan mobil bekas, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019)KOMPAS.com/ Ryana Aryadita Kolong tol Becakayu dijadikan tempat berjualan mobil bekas, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, setidaknya ada 5 poin untuk membedakan BPKB asli dengan palsu mulai dari bahan cover, nomor seri berhologram, sampai logo pengesahan dari Korlantas Polri.

"Jelas ada perbedaan untuk yang asli atau yang palsu. Informasi tersebut dilihat dari tampilan luar, warna, lambang, dan nomor seri pada BPKB," kata Argo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Berikut rincian perbedaan BPKB asli dengan palsu;

Asli

1. Bahan cover lebih gelap.

2. Hologram di halaman paling depan berwarna abu-abu dan tidak berubah jika diterawang.

3. Identitas pemilik BPKB tidak terlihat mencurigakan, seperti ada bekas cetakan ulang/dihapus.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke