Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/10/2020, 15:41 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu hal yang patut diperhatikan saat membeli kendaraan bekas ialah kelengkapan dan keaslian dokumen, khususnya pada Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sebab, BPKB berfungsi sebagai dokumen pemberi legitimasi kepemilikan atas kendaraan bermotor tersebut. Jika palsu, maka potensi timbulnya hal yang tak diinginkan seperti mengenai pajak dan hak kepemilikan kendaraan terbuka lebar.

Mengingat, hingga saat ini kasus penipuan dokumen terutama untuk kelengkapan kendaraan mash kerap ditemui. Lantas bagaimana cara mudah mengetahui apakah BPKB dimaksud asli atau palsu?

Baca juga: Syarat dan Prosedur Perpanjangan Pajak STNK Tahunan

Kolong tol Becakayu dijadikan tempat berjualan mobil bekas, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019)KOMPAS.com/ Ryana Aryadita Kolong tol Becakayu dijadikan tempat berjualan mobil bekas, Jakarta Timur, Senin (11/2/2019)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, setidaknya ada 5 poin untuk membedakan BPKB asli dengan palsu mulai dari bahan cover, nomor seri berhologram, sampai logo pengesahan dari Korlantas Polri.

"Jelas ada perbedaan untuk yang asli atau yang palsu. Informasi tersebut dilihat dari tampilan luar, warna, lambang, dan nomor seri pada BPKB," kata Argo saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Berikut rincian perbedaan BPKB asli dengan palsu;

Asli

1. Bahan cover lebih gelap.

2. Hologram di halaman paling depan berwarna abu-abu dan tidak berubah jika diterawang.

3. Identitas pemilik BPKB tidak terlihat mencurigakan, seperti ada bekas cetakan ulang/dihapus.

4. Pada halaman ke-14 terlihat lambang Korlantas Polri bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas terasa kasar karena mengikuti logo Korlantas Polri yang timbul.

5. Nomor seri di bawah hologram, untuk membedakan domisili.

Untuk informasi lebih lanjut hanya ada di Korlantas Polri dan tidak bisa dipublikasikan.

Baca juga: Catat, Begini Cara Urus BPKB Hilang

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Tips Membedakan BPKB Asli dan Palsu ASLI - bahan cover lebih gelap - hologram di halaman paling deoan berwarna abu-abu dan tidak berubah jika diterawang - identitas pemilik BPKB tidak terlihat mencurigakan, seperti ada bekas cetakan ulang/dihapus - pada halaman ke-14 terlihat lambang Korlantas Polri bila disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas terasa kasar karena mengikuti logo Korlantas Polri yang timbul - Nomor seri di bawah holograa, untuk membedakan domisili. Untuk detail lebih lanjut hanya ada di Korlantas Polri dan tidak bisa dipublikasikan PALSU - bahan cover agak buram - hologram di halaman paling depan warnanya berubah jadi kuning saat diterawang - biasanya BPKB palsu sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik tidak berubah. Sekalipun berubah, biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang - tidak terlihat lambang Korlantas Polri bi;a disinari cahaya ultraviolet. Saat diraba, kertas tidak terasa kasar - tulisan dan nomor seri yang tertera pada BPKB berbeda dengan yang asli Pahami ciri-cirinya dan pastikan BPKB-mu asli yaa Sobat Polri ataupun Jangan sekali-kali memalsukan BPKB, karena akan dijerat dengan hukum pidana #polripromoter #polrihumanis #InformasiPolri @multimedia.humaspolri

A post shared by DIVISI HUMAS POLRI (@divisihumaspolri) on Jan 6, 2020 at 11:27pm PST

Palsu

1. Bahan cover agak buram.

2. Hologram di halaman paling depan warnanya berubah jadi kuning saat diterawang.

3. Biasanya BPKB palsu sekadar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik tidak berubah. Sekalipun berubah, biasanya akan terlihat seperti sudah dicetak ulang.

4. Tidak terlihat lambang Korlantas Polri bila sisinari cahaya iltraviolet. Saat diraba, kertas tidak terasa kasar.

5. Tulisan dan nomor seri yang tertera pada BPKB berbeda dengan yang asli.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com