JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan bermotor di Indonesia wajib melakukan pembayaran pajak tiap tahun untuk memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pasalnya, STNK merupakan tanda bukti pendaftaran dan pengesahan atas suatu kendaraan berdasarkan identitas sang pemilik. Dokumen ini menjadi penting untuk mencegah hal tak diinginkan seperti klaim sepihak.
STNK sendiri diterbitkan oleh Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan disahkan oleh tiga instansi, yakni Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (prihal asuransi).
Baca juga: Catat, Ini Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi
Adapun pembayaran perpanjangan STNK tiap kendaraan berbeda-beda tergantung tipe dan jenis kendaraan. Sementara prosesnya dibagi menjadi dua macam yakni tiap satu tahun dan lima tahunan.
Agar tidak bingung, berikut syarat dan prosedur perpanjangan STNK sebagaimana dikutip dari laman resmi NtmcPolri;
Syarat Perpanjangan STNK Tahunan
- STNK asli dan foto copy;
- BPKB asli dan foto copy (BPKB asli diperlihatkan ke petugas);
- KTP asli dan foto copy KTP Pemilik sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan atas nama perorangan);
- Foto copy domisili perusahaan, NPWP perusahaan, SIUP perusahaan dan TDP perusahaan (untuk kendaraan atas nama perusahaan);
- Surat kuasa. Dokumen ini opsional apabila penunggak pajak ingin memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan.
Baca juga: Ini Cara Efektif Istirahat Saat Perjalanan Jauh Naik Kendaraan Pribadi
Prosedur Perpanjangan STNK
Pertama, langkah untuk melakukan perpanjangan STNK ialah, wajib pajak harus mengisi formulir yang sudah tersedia di loket pendaftaran. Kemudian, masukkan formulir dan persyaratan perpanjangan STNK ke loket tersebut.
Apabila tidak ada masalah di berkas, petugas akan memanggil untuk menyerahkan lembar besaran pajak yang harus dibayar sesuai metode diinginkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.