Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Demo Omnibus Law, Operasional Bus Transjakarta Berhenti Sementara

Kompas.com - 13/10/2020, 12:51 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sehubungan dengan adanya kegiatan aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Istana Presiden, Monas dan sekitarnya.

PT Transjakarta menghentikan sementara seluruh layanan operasional sejak pukul 10.30 WIB, Selasa (13/10/2020) hari ini.

Prasetia Budi, Direktur Operasional PT Transjakarta, mengatakan, penghentian operasional dilakukan untuk mengantisipasi dan menjaga fasilitas publik dari sasaran aksi oknum unjuk rasa.

Baca juga: Sejak 2002, Mobil Baru Hapus Rekomendasi Pakai Premium

Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). Jumlah pengguna transjakarta telah menembus 1 juta penumpang per hari. Jumlah penumpang sebanyak 1.006.579 orang tercatat pada Selasa (4/2/2020).

"Harapannya agar baik seluruh pelanggan maupun petugas kami yang berada di sekitar lokasi aksi terjaga keamanannya," ujar Prasetia dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2020).

PT Transjakarta bersama dengan Polda Metro Jaya juga telah menjalin kerja sama untuk memastikan keamanan, serta mendapatkan dan informasi terkini di lokasi kejadian.

"Untuk itu, kami mengimbau bagi para pelanggan yang masih beraktivitas untuk selalu berhati-hari di jalan dan selalu utamakan keselamatan diri dan keluarga," kata Prasetia.

Prasetia menambahkan, operasional Bus Transjakarta akan kembali normal, saat kondisi telah memungkinkan untuk dilalui armada bus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com