Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

[POPULER OTOMOTIF] Masa Berlaku SIM Bukan Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir | Mobil Wapres Isi BBM Pakai Jeriken

Kompas.com - 12/07/2020, 06:20 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM) tidak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik alias tertanggung.

Berdasarkan surat telegram korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, masa kedaluwarsa SIM bergantung pada tanggal pencetakan. Kemudian, hal ini ditegaskan kembali di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku SIM yaitu 5 tahun.

"Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal mobil Wakil Presiden isi BBM pakai jeriken.

Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel otomotif terpopuler Sabtu 11 Juli 2020:

 

Smart SIM KOMPAS.com/Gilang Smart SIM

1. Ingat, Masa Berlaku SIM Bukan Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM) tidak lagi bergantung atau mengikuti tanggal lahir pemilik alias tertanggung.

Berdasarkan surat telegram korlantas nomor ST/2664/X/Yan.1.1/2019, masa kedaluwarsa SIM bergantung pada tanggal pencetakan. Kemudian, hal ini ditegaskan kembali di Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 terkait masa berlaku SIM yaitu 5 tahun.

Baca juga: Ingat, Masa Berlaku SIM Bukan Lagi Berdasarkan Tanggal Lahir

Sesuai dengan ketentuan, masa berlaku SIM adalah 5 tahun terhitung sejak SIM dicetak, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/7/2020).

sasis bus ladderawansan.com sasis bus ladder

2. Pernah Bertemu Sasis Bus Tanpa Bodi Disetir di Jalan, Ini Alasannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke