Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi Diperpanjang, Daihatsu Siapkan Produksi dengan 2 Shift

Kompas.com - 02/07/2020, 17:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) tengah mempersiapkan penambahan jam kerja (shift) untuk proses produksi kendaraan bermotor, dalam upaya antisipasi lonjakkan permintaan di pasar domestik dan ekspor jelang masa adaptasi kebiasaan baru 2.

Sebelumnya, guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19 sebagaimana diimbau oleh pemerintah, pabrik Daihatsu hanya beroperasi dalam satu shift saja.

"Persiapan produksi dengan dua shift di Juli 2020 diharapkan menjadi awal kenaikan produksi selanjutnya di sisa tahun ini. Semoga saja ekonomi Indonesia dapat segera pulih dan pasar mobil bergairah kembali," kata Amelia Tjandra, Marketing and Corporate Planning & Communication Director ADM, dalam keterangan resmi, Kamis (2/6/2020).

Baca juga: Fase 2 New Normal, Ingat Aturan Berkendara Secara Zonasi

 

Maka, lanjut Amel, mulai periode tersebut produksi Daihatsu tidak hanya ditunjukkan untuk memenuhi pasar ekspor saja seperti sebelumnya. Tapi juga demi memenuhi pasar dalam negeri atau domestik.

"Hanya saja volume produksi di ADM pada Juli 2020 masih akan dalam jumlah terbatas karena seluruh aktivitas dan proses produksi harus memenuhi protokol Covid-19 dan peraturan PSBB," ujarnya.

Adapun beberapa protokol pencegahan ini, seperti pengecekan suhu tubuh saat masuk area kerja, menjaga jarak antar karyawan, pemberian dan penggunaan masker, membatasi jumlah karyawan di setiap area, serta lain sebagainya.

Bila strategi dua shift bisa berjalan baik, perseroan berencana untuk mengimplementasikan operasional pabrik secara optimal mulai Agustus 2020 mendatang.

Baca juga: Hand Sanitizer Saja Bisa Jadi Beban Baru Industri Otomotif

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengumumkan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi selama 14 hari, terhitung mulai 3 - 16 Juli 2020.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 11 2020, maka fase ini sudah memasuki tahapan kedua dari tiga fase menuju kenormalan baru alias new normal.

Oleh karenanya, sudah ada beberapa kelonggaran aktivitas tak terkecuali yang berkaitan dengan industri dan bisnis, serta transportasi pengangkut orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau