Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Honda Jazz untuk Indonesia Lebih Sporty | Etika Mengemudi Mobil di Jalan Tol

Kompas.com - 20/06/2020, 06:40 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Jepang dan Eropa, generasi keempat Honda Jazz ternyata juga akan dipasarkan di China. Namun, proses pengirimannya baru akan dilakukan pada Agustus 2020.

Meski secara desain bisa dibilang mirip seperti yang di Jepang, perawakan dari Honda Fit atau Jazz di China ini punya tampilan sedikit lebih sporty. Perbedaannya, ada pada gril depan serta penyematan pelek yang berbeda.

Akibatnya, kesan imut atau lucu dari Jazz yang dipasarkan di Jepang bisa tertutupi dengan baik.

Selain itu yang menjadi daya tarik lagi soal etika berkendara di jalan tol.

Penasaran seperti apa, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat 19 Juni 2020:

1. Deretan Fitur Mewah Mobil Sultan, Lexus LM 350 si Kembaran Alphard

MPV Premium Lexus LM 350 kini sudah resmi dipasarkan Lexus Indonesia untuk konsumen di Tanah Air.

Meski dibangun dari basis yang sama, Lexus mengklaim bahwa kasta MPV bongor itu lebih tinggi dari Toyota Alphard.

Dijual dengan banderol harga mulai Rp 2,3 miliar buat model 7-seater, sampai Rp 3 miliar buat model 4-seater, tidak membuat Luxury MPV ini kehilangan sepi konsumen.

Terbukti sejak mobil ini dipasarkan Januari 2020 lalu, sudah dipesan sebanyak 200 untit oleh para pecinta kemewahan.

Baca juga: Deretan Fitur Mewah Mobil Sultan, Lexus LM 350 si Kembaran Alphard

2. Etika Mengemudikan Mobil di Lajur Kanan Jalan Tol

Saat berkendara di jalan tol, kerap terlihat mobil melaju kencang di lajur paling kanan. Fungsi lajur tersebut memang untuk menyalip, tapi apakah tepat terus berada di jalur kanan?

Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, mobil boleh terus berjalan di lajur paling kanan asal kecepatannya lebih tinggi dari lajur yang lain di sebelahnya.

"Kalau dia berada di lajur kanan terus tapi kecepatan mobilnya sama dengan lajur di sebelahnya maka itu salah, tapi kalau dia lebih cepat maka itu dianggap overtake," kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Jusri menjelaskan, kalau mobil berada di jalur kanan terus menerus dan menyalip mobil di lajur sebelahnya maka tidak menyalahi aturan. Sebab kecepatan mobil tersebut melebihi kecepatan mobil yang konstan.

Baca juga: Etika Mengemudikan Mobil di Lajur Kanan Jalan Tol

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ribuan Orang Ditahan Saat Demo di Turkiye, Dianggap Teroris Jalanan oleh Erdogan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau