Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Honda Jazz untuk Indonesia Lebih Sporty | Etika Mengemudi Mobil di Jalan Tol

Kompas.com - 20/06/2020, 06:40 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah Jepang dan Eropa, generasi keempat Honda Jazz ternyata juga akan dipasarkan di China. Namun, proses pengirimannya baru akan dilakukan pada Agustus 2020.

Meski secara desain bisa dibilang mirip seperti yang di Jepang, perawakan dari Honda Fit atau Jazz di China ini punya tampilan sedikit lebih sporty. Perbedaannya, ada pada gril depan serta penyematan pelek yang berbeda.

Akibatnya, kesan imut atau lucu dari Jazz yang dipasarkan di Jepang bisa tertutupi dengan baik.

Selain itu yang menjadi daya tarik lagi soal etika berkendara di jalan tol.

Penasaran seperti apa, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Jumat 19 Juni 2020:

1. Deretan Fitur Mewah Mobil Sultan, Lexus LM 350 si Kembaran Alphard

Lexus LM 350KOMPAS.com/Aprida Mega Nanda Lexus LM 350

MPV Premium Lexus LM 350 kini sudah resmi dipasarkan Lexus Indonesia untuk konsumen di Tanah Air.

Meski dibangun dari basis yang sama, Lexus mengklaim bahwa kasta MPV bongor itu lebih tinggi dari Toyota Alphard.

Dijual dengan banderol harga mulai Rp 2,3 miliar buat model 7-seater, sampai Rp 3 miliar buat model 4-seater, tidak membuat Luxury MPV ini kehilangan sepi konsumen.

Terbukti sejak mobil ini dipasarkan Januari 2020 lalu, sudah dipesan sebanyak 200 untit oleh para pecinta kemewahan.

Baca juga: Deretan Fitur Mewah Mobil Sultan, Lexus LM 350 si Kembaran Alphard

2. Etika Mengemudikan Mobil di Lajur Kanan Jalan Tol

Sejumlah kendaraan melintas di lajur contraflow di ruas jalan Tol Jagorawi arah menuju ke Cawang di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020). Terpantau terjadi kepadatan kendaraan di Tol Jagorawi menuju arah Jakarta dari KM 13 Cibubur hingga KM 08 Cipayung.ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj. Sejumlah kendaraan melintas di lajur contraflow di ruas jalan Tol Jagorawi arah menuju ke Cawang di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020). Terpantau terjadi kepadatan kendaraan di Tol Jagorawi menuju arah Jakarta dari KM 13 Cibubur hingga KM 08 Cipayung.

Saat berkendara di jalan tol, kerap terlihat mobil melaju kencang di lajur paling kanan. Fungsi lajur tersebut memang untuk menyalip, tapi apakah tepat terus berada di jalur kanan?

Jusri Pulubuhu, Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), mengatakan, mobil boleh terus berjalan di lajur paling kanan asal kecepatannya lebih tinggi dari lajur yang lain di sebelahnya.

"Kalau dia berada di lajur kanan terus tapi kecepatan mobilnya sama dengan lajur di sebelahnya maka itu salah, tapi kalau dia lebih cepat maka itu dianggap overtake," kata Jusri kepada Kompas.com, Kamis (18/6/2020).

Jusri menjelaskan, kalau mobil berada di jalur kanan terus menerus dan menyalip mobil di lajur sebelahnya maka tidak menyalahi aturan. Sebab kecepatan mobil tersebut melebihi kecepatan mobil yang konstan.

Baca juga: Etika Mengemudikan Mobil di Lajur Kanan Jalan Tol

3. Honda Jazz untuk Indonesia Bakal Lebih Sporty dari China

Honda Jazz varian Crosstarpaultan.org Honda Jazz varian Crosstar

Setelah Jepang dan Eropa, generasi keempat Honda Jazz ternyata juga akan dipasarkan di China. Namun, proses pengirimannya baru akan dilakukan pada Agustus 2020.

Meski secara desain bisa dibilang mirip seperti yang di Jepang, perawakan dari Honda Fit atau Jazz di China ini punya tampilan sedikit lebih sporty. Perbedaannya, ada pada gril depan serta penyematan pelek yang berbeda.

Akibatnya, kesan imut atau lucu dari Jazz yang dipasarkan di Jepang bisa tertutupi dengan baik.

Persepsi ini kemudian mendorong opini bahwa tampilan Jazz di China cukup cocok untuk dipasarkan di Indonesia, apalagi sudah cukup lama Honda Prospect Motor (HPM) tak memberikan penyegaran.

Baca juga: Honda Jazz untuk Indonesia Bakal Lebih Sporty dari China

4. Penumpang Sepi Karena SIKM, Masyarakat Beralih ke Mobil Pribadi

Sejumlah penumpang berjalan menaiki salah satu PO tujuan masih dalam provinsi di Terminal Bus Kota Tegal, Rabu (13/5/2020)KOMPAS.com/Tresno Setiadi Sejumlah penumpang berjalan menaiki salah satu PO tujuan masih dalam provinsi di Terminal Bus Kota Tegal, Rabu (13/5/2020)

Walau kapasitas penumpang untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) sudah dilonggarkan menjadi 70 persen, namun kenyataannya sampai saat ini masih sepi penumpang. Khususnya untuk wilayah Jakarta.

Kondisi tersebut lantaran adanya aturan ketat yang ditetapkan, baik oleh Gugus Tugas penanganan Covid-19 serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sampai saat ini masih mewajibkan Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM).

Namun demikian, efek dari adanya regulasi bagi penumpang bus AKAP tersebut menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) Budi Setiyadi, membuat adanya pergeseran pergerakan orang ke kendaraan pribadi.

Baca juga: Penumpang Sepi Karena SIKM, Masyarakat Beralih ke Mobil Pribadi

5. Begini Cara Menghitung Jarak Aman Antar Kendaraan di Jalan Tol

Sejumlah kendaraan melintas di lajur contraflow di ruas jalan Tol Jagorawi arah menuju ke Cawang di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020). Terpantau terjadi kepadatan kendaraan di Tol Jagorawi menuju arah Jakarta dari KM 13 Cibubur hingga KM 08 Cipayung.ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj. Sejumlah kendaraan melintas di lajur contraflow di ruas jalan Tol Jagorawi arah menuju ke Cawang di Cibubur, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020). Terpantau terjadi kepadatan kendaraan di Tol Jagorawi menuju arah Jakarta dari KM 13 Cibubur hingga KM 08 Cipayung.

Mengemudi mobil di jalan tol butuh konsentrasi tinggi. Sebab, mobil melaju cukup kencang maka pengemudi perlu perhatian soal jarak aman dengan kendaraan lain di depan.

Kondisi jalan tol yang lurus bisa membuat pengemudi jadi terlena dan mengantuk. Jika tidak sigap bukan tak mungkin, pengemudi tidak punya reaksi yang cukup untuk menghindari kecelakaan di depan.

Marcell Kurniawan, Training Director Real Driving Center (RDC) mengatakan, untuk menjaga jarak aman jika sedang mengemudi di jalan tol pengemdui bisa menggunakan teknik berhitung tiga detik.

Baca juga: Begini Cara Menghitung Jarak Aman Antarkendaraan di Jalan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com