Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengaruhi Daya Beli, Toyota Harap Pajak Kendaraan Jangan Naik

Kompas.com - 12/06/2020, 08:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Hampir semua merek otomotif mengalami penurunan penjualan pada masa pandemi corona. Permintaan kendaraan sebetulnya terbilang normal pada awal tahun, namun berangsur menurun sejak Covid-19 menjangkiti Indonesia pada Maret 2020.

Kini setelah absen sekitar tiga bulan, roda perekonomian dipaksa berputar lagi. Tapi industri otomotif tidak bisa bangkit secara instan.

Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam, mengatakan, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.

Baca juga: Perpanjang Masa Berlaku SIM Bisa Secara Online, Begini Caranya

Loket yang berada di lantai dasar, untuk mengambil STNK baru.Ghulam/Otomania Loket yang berada di lantai dasar, untuk mengambil STNK baru.

“Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli. Tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah,” kata Bob, kepada Kompas.com (11/6/2020).

“Stimulus dibutuhkan agar permintaan konsumen meningkat, agar ekonomi bergerak, supaya income pemerintah tetap karena quantity yang dijual banyak,” ucapnya

Stimulus dapat berbentuk apa saja, salah satunya peluncuran model baru. Namun, untuk saat ini, menurut Bob, hal itu bukan yang paling mendasar.

Baca juga: Upgrade Mesin Vespa Smallframe Andre Taulany Habiskan Rp 55 Juta

Ilustrasi membeli mobilistimewa Ilustrasi membeli mobil

Bob mengatakan, pemangkasan pajak kendaraan berotor (PKB) justru bisa berkontribusi banyak dalam meningkatkan penjualan.

“Meskinya kita fokus pada recovery daya beli, baru ganti model. Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com