JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan mudik Lebaran resmi berakhir pada 7 Juni 2020. Namun, kondisi ini bukan berarti langsung membuat masyarakat bisa kembali bebas melakukan perjalanan ke luar kota.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke daerah, tetap ada aturan mainnya. Protokol dan syaratnya pun sudah diperbaharui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2020.
Isi dari SE tersebut adalah menjelaskan cara, kriteria, dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. SE ini pun sebagai pengganti dari SE Nomor 5/2020.
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan secara online.
Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Kamis 11 Juni 2020:
1. Larangan Mudik Berakhir, Mau ke Luar Mota Ini Caranya
Larangan mudik Lebaran resmi berakhir pada 7 Juni 2020. Namun, kondisi ini bukan berarti langsung membuat masyarakat bisa kembali bebas melakukan perjalanan ke luar kota.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke daerah, tetap ada aturan mainnya. Protokol dan syaratnya pun sudah diperbaharui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2020.
Isi dari SE tersebut adalah menjelaskan cara, kriteria, dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. SE ini pun sebagai pengganti dari SE Nomor 5/2020.
Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Mau ke Luar Kota Ini Caranya
2. Perpanjang Masa Berlaku SIM Bisa Secara Online, Begini Caranya
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan