Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghindari Antrean Panjang, Urus SIM Terapkan First In First Out

Kompas.com - 04/06/2020, 07:02 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Layanan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM di wilayah DKI Jakarta sudah mulai kembali dibuka. Kondisi ini langsung menimbulkan keramaian lantaran mendapat animo yang besar dari masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut dan untuk menghindari terjadinya kerumunan, akhirnya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil sikap dengan membatasi warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM.

"Jadi untuk upaya kuota per hari ini kita lihat jumlah kapasitas dari ruang tunggu pelayanannya. Kita jaga menerapkan sistem First In First Out untuk masyarakat pemohon perpanjangan SIM," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Mapolda Metro Jaya, disitat dari NTMC, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Ada Dispensasi, Jangan Tergesa-gesa buat Perpanjang SIM

Dengan sistem First In First Out, Sambodo menjelaskan, jumlah pemohon setiap harinya akan dibatasi sesuai dengan kapasitas ruangan di masing-masing Satuan Pelayanan Administasi (Satpas).

Pelatihan supir angkutan umum di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Senin (20/4/2020)Instagram @Polres_Jakbar Pelatihan supir angkutan umum di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Senin (20/4/2020)

Misalnya hanya muat 100 orang, maka yang akan dilayani pada hari tersebut hanya 100 orang. Sementara pemohon lainnya diminta kembali keesokan harinya.

"Dengan sistem tersebut di pandemi Covid-19, kita bisa tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengedepankan protokol kesehatan," kata Sambodo.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Belum Maksimal, Hanya Buka di TMII

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Rabu (3/6) Pantauan pagi ini di Samsat Kebon Nanas Jakarta Timur. - photo @rejajajajahat29 @radithyaprtm @wahyujgd #jktinfo

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on Jun 2, 2020 at 4:42pm PDT

 

Sebelumnya terjadi antrean yang panjang di Satpas Jakarta Timur. Bahkan masyarakat sudah berkumpul dari pagi, yakni pukul 05.00 WIB, padahal layanan baru beroperasi pada 08.00 WIB.

Menanggapi fenomena tersebut, Kesie SIM Subdit Regident Ditlantas Polda metro Jaya Kampol Lalu Hedwin Hanggara mengingatkan masyarakat untuk tidak terburu-buru melakukan perpanjangan SIM lantaran masih ada dispensasi sampai akhir Juni ini.

Baca juga: Alasan Keluar Masuk Jakarta Masih Wajib SIKM Setelah 7 Juni

Ruang tunggu foto untuk pembuatan SIM, di Satpas SIM Daan Mogot, Kamis (19/3/2020)Dokumentasi Satpas SIM Daan Mogot Ruang tunggu foto untuk pembuatan SIM, di Satpas SIM Daan Mogot, Kamis (19/3/2020)

"Tidak harus buru-buru ke Satpas untuk mengurus perpanjangan, sampai 29 Juni itu masih ada dispensasi bagi SIM warga yang mati. Tidak perlu sampai antre membeludak," ucap Hedwin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/6/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com