JAKARTA, KOMPAS.com - Tidak sedikit masyarakat yang menyulap kabin mobil belakang mereka menjadi kasur, terutama saat momen liburan. Alasannya agar penumpang belakang terutama anak kecil menjadi lebih nyaman.
Padahal, hal tersebut justru sangat berbahaya. Trainin Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, mengatakan, mengubah kabin menjadi kasur sudah menyalahi konsep keselamatan dalam berkendara.
“Pada dasarnya, berdasarkan fakta dan tes lainnya segala sesuatu yang tidak terikat dalam kendaaran, saat kendaraan tersebut mengalami benturan, terbalik, ataupun tertabrak, maka objek yang tidak terikat tadi akan bergerak dengan kecepatan saat tabrakan,” ujar Jusri kepada Kompas.com.
Baca juga: Jangan Asal Pencet Klakson di Jalan Raya, Ada Etikanya
Jusri melanjutkan, misalkan terjadi kecelakaan dan mobil melaju dengan kecepatan 100 Km per jam (Kpj), maka objek di belakang tidak memakai sabuk pengaman juga akan melesat dalam kecepatan 100 Kpj.
Baca juga: Apa Tugas Kernet Bus AKAP?
“Bayangkan jika itu anak kecil, terbang dengan kecepatan seperti itu, dapat memecahkan kepala saat dia menabrak tiang atau kaca,” katanya.
Menurut Jusri, penegak hukum seharusnya bisa mengambil langkah tegas untuk memberantas hal seperti ini karena juga menyangkut keselamatan.
“Harusnya penegak hukum dapat melakukan penegakan dalam kasus ini. Sayangnya di kita UU belum mendukung soal itu. Sebab, sabuk pengaman masih terbatas pada pengemudi dan penumpang depan saja,” kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.