Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya SIKM, 18.708 Kendaraan Ditolak Masuk Jakarta

Kompas.com - 02/06/2020, 12:30 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari 27 Mei hingga 1 Juni 2020, jajaran kepolisian Polda Metro Jaya berhasil memukul mundur 18.708 kendaraan yang ingin masuk Jakarta namun tak mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, 18.708 kendaraan tersebut di minta untuk putar balik dan kembali ke tempat asal setelah diketahui tak punya SIKM.

"Kita jaring di 20 pos pemeriksan SIKM yang kita sebar di wilayah Jabodetabek, untuk 9 pos di Jakarta ada 3.867 unit, sisanya sekitar 14.841 di luar DKI, seperti Tangerang, Kebupaten Bekasi dan Bogor," ucap Yusri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/6/2020).

Baca juga: Catat, Ini Daerah yang Masih Bebaskan Denda Pajak Kendaraan

Berdasarkan data, total kendaraan yang diputar balik paling banyak terjadi pada 1 Juni 2020 dengan jumlah 4.208 unit. Setelah itu pada 31 Mei sebanyak 3.637 kendaraan, 28 Mei 3.095 kendaraan, 27 Mei 2.898 unit, dan 2.541 kendaraan pada 30 Mei.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ingat ya bagi #MitraDarat yang akan menuju masuk Jakarta, kalian harus membawa SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk). Bagi yang tidak membawa, maka dengan terpaksa harus putar balik. Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga peningkatan penyebaran Covid-19 ????. #bersatumelawancorona #PenghubungIndonesia #KawulaModa #arusbalik #tidakmudik

A post shared by Ditjen Perhubungan Darat (@ditjen_hubdat) on May 30, 2020 at 3:22am PDT

Yusri mengatakan operasi pengetatan dan kewajiban memiliki SIKM mengikuti dari Peratutan Gubernur (Pergub) 47 Nomor 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan/atau Masuk DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Covid-19.

"Mengaju pada Pergub, pengendara yang nekat masuk Jakarta tanpa SIKM, hukumannya akan diminta putar balik atau menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang disediakan pemerintah," ucap Yusri.

Baca juga: Pengusaha Bus Pertanyakan Kejelasan SIKM Setelah 7 Juni 2020

Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Penyekatan di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Cianjur ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan penyekatan di pos Rindu Alam, Kabupaten Bogor, Senin (1/6/2020). Penyekatan di lokasi yang berbatasan dengan wilayah Cianjur ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik masyarakat.

Sementara berdasarkan data dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, semenjak hari kedua (H-2) hingga hari keenam (H+6) usai Lebaran (25-31/5/2020), tercatat 422.724 kendaraan bergerak menuju Jakarta dari arah Timur, Selatan, dan Barat.

Jumlah volume lalu lintas yang menuju Jakarta tersebut turun hingga 69,32 persen dibandingkan lalu lintas pada periode yang sama saat Lebaran 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau