Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Memiliki SIKM, Polisi Pukul Mundur 37.585 Kendaraan Selama Arus Balik

Kompas.com - 31/05/2020, 12:43 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri mencatat sebanyak 37.585 unit kendaraan telah diminta kembali ke titik awal keberangkatan saat arus balik selama pengawalan aturan larangan mudik Lebaran 2020.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Benyamin menyatakan, data tersebut merupakan total dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yang dilakukan mulai Senin (25/5/2020) hingga Sabtu (30/5/2020) atau usai hari raya Idul Fitri 1441 H.

"Hingga H+6 Lebaran atau Sabtu kemarin, 37.585 kendaraan telah diputarbalikkan pada arus balik, sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19)," katanya di keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Puncak Arus Balik Masih Berlanjut, Kemenhub Pertebal Pengawasan

bPolisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG bPolisi menghalau mobil pribadi yang membawa penumpang di jalan tol Jakarta-Cikampek untuk keluar ke Gerbang tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan 24 April 2020 pukul 00.00 WIB. Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang keluar dari wilayah Jabodetabek. Pemeriksaan dan penyekatan kendaraan tersebut akan dilakukan di 18 titik pos pengamanan terpadu dan pos-pos check point di jalur tikus dan perbatasan.

Secara rinci, Benyamin mengatakan bahwa sebanyak 2.547 kendaraan diputarbalikkan di area hukum Polda Metro Jaya, 973 kendaraan di wilayah Banten, 1.344 kendaraan di Jawa Barat, dan 1.319 kendaraan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Kemudian, 6 kendaraan di wilayah hukum Kepolisian Daerah DIY, 359 kendaraan di wilayah Jawa Timur, serta 19 kendaraan di area hukum Kepolisian Daerah Lampung.

"Maka, total kendaraan yang sudah diputar balik ialah 116.040 kendaraan. Arus mudik kemarin totalnya 78.455 kendaraan yang diputar balik," kata Benyamin.

Adapun alasan kendaraan terkait dilakukan putar balik karena tidak memenuhi syarat perjalanan antar wilayah sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah. Satu di antaranya, kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM).

Baca juga: Razia SIKM Masih Lanjut Meski Puncak Arus Balik Sudah Berakhir

bPetugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO bPetugas melakukan pemeriksaan pada H-1 Lebaran di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Larangan diberlakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Jalan Tol Cikampek Akan Diberlakukan Buka-Tutup

Untuk diketahui, Direktorat Polda Metro Jaya telah mendirikan 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama.

Sedangkan, 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang merupakan penyekatan lapis kedua.

Pos pengecekan khusus SIKM bagi pendatang yang ingin masuk Jakarta, di antaranya berada di Kabupaten Tangerang sebanyak empat titik, yakni Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja.

Untuk Kabupaten Bogor empat titik dengan lokasi Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, dan Jalan Raya Tanjung Sari.

Kemudian empat titik lagi ada di Kabupaten Bekasi, mulai dari Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau