Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Memiliki SIKM, Polisi Pukul Mundur 37.585 Kendaraan Selama Arus Balik

Kompas.com - 31/05/2020, 12:43 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri mencatat sebanyak 37.585 unit kendaraan telah diminta kembali ke titik awal keberangkatan saat arus balik selama pengawalan aturan larangan mudik Lebaran 2020.

Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Brigadir Jenderal Benyamin menyatakan, data tersebut merupakan total dari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yang dilakukan mulai Senin (25/5/2020) hingga Sabtu (30/5/2020) atau usai hari raya Idul Fitri 1441 H.

"Hingga H+6 Lebaran atau Sabtu kemarin, 37.585 kendaraan telah diputarbalikkan pada arus balik, sesuai dengan imbauan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19)," katanya di keterangan tertulis, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Puncak Arus Balik Masih Berlanjut, Kemenhub Pertebal Pengawasan

Secara rinci, Benyamin mengatakan bahwa sebanyak 2.547 kendaraan diputarbalikkan di area hukum Polda Metro Jaya, 973 kendaraan di wilayah Banten, 1.344 kendaraan di Jawa Barat, dan 1.319 kendaraan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Tengah.

Kemudian, 6 kendaraan di wilayah hukum Kepolisian Daerah DIY, 359 kendaraan di wilayah Jawa Timur, serta 19 kendaraan di area hukum Kepolisian Daerah Lampung.

"Maka, total kendaraan yang sudah diputar balik ialah 116.040 kendaraan. Arus mudik kemarin totalnya 78.455 kendaraan yang diputar balik," kata Benyamin.

Adapun alasan kendaraan terkait dilakukan putar balik karena tidak memenuhi syarat perjalanan antar wilayah sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah. Satu di antaranya, kepemilikan surat izin keluar masuk (SIKM).

Baca juga: Razia SIKM Masih Lanjut Meski Puncak Arus Balik Sudah Berakhir

Baca juga: Mulai Hari Ini, Jalan Tol Cikampek Akan Diberlakukan Buka-Tutup

Untuk diketahui, Direktorat Polda Metro Jaya telah mendirikan 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Sebanyak 9 titik pos pemeriksaan SIKM di wilayah Jakarta merupakan penyekatan lapis pertama.

Sedangkan, 11 pos pemeriksaan SIKM yang didirikan di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang merupakan penyekatan lapis kedua.

Baca juga: Warung 25 Tahun Bangkrut Setelah Review Food Vlogger, Bang Madun: Gue Masih Punya Utang

Pos pengecekan khusus SIKM bagi pendatang yang ingin masuk Jakarta, di antaranya berada di Kabupaten Tangerang sebanyak empat titik, yakni Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang, Jalan Raya Maja.

Untuk Kabupaten Bogor empat titik dengan lokasi Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, Jalan Ciawi-Sukabumi, dan Jalan Raya Tanjung Sari.

Kemudian empat titik lagi ada di Kabupaten Bekasi, mulai dari Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang, dan Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
nanti pemudik itu berkoar saya btuh bekerja di jakarta utk kbutuhan hdup istri anak dsb, lah lu ngapain mudik klo cri duitnya di jakarta? di daerah mulai bnyk yg positif gegara lu pada mudik. udh disono aja dlu smpe situasi membaik smbil menyesali keputusan mudik.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau