Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispensasi Perpanjangan SIM di DIY Berlaku sampai 29 Juni 2020

Kompas.com - 29/05/2020, 14:41 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang pemberian dispensasi, untuk proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga 29 Juni 2020.

Sebelumnya, dispensasi perpanjangan SIM diberlakukan bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya mulai 17 Maret bisa memperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada saat ini, maka dispensasi perpanjangan SIM pun kembali diperpanjang hingga akhir Juni mendatang.

Baca juga: Selama Pandemi, Ditlantas Polda Jatim Berikan Dispensasi Perpanjangan SIM

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi kepada para pemilik SIM yang masa aktifnya sudah habis sejak 17 Maret yang lalu.

Aiptu Jailani (tengah) saat memberi pelatihan kepada pemohon SIM di halaman Satlantas Polres Gresik, Jumat (16/11/2018). KOMPAS.com/HAMZAH Aiptu Jailani (tengah) saat memberi pelatihan kepada pemohon SIM di halaman Satlantas Polres Gresik, Jumat (16/11/2018).

"Pelayanan SIM sudah kembali dibuka, tetapi kami masih memberikan toleransi untuk perpanjangan SIM hingga akhir Juni mendatang," ucapnya kepada Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

I Made Agus menambahkan, perpanjangan dispensasi ini merujuk pada ST Kapolri No: ST/1473/V/YAN.1.1./2020 tanggal 18 mei 2020 tentang Dispensasi Proses Perpanjangan SIM.

Dengan adanya dispensasi ini, I Made Agus mengatakan, para pemilik SIM bisa melakukan perpanjangan SIM sampai dengan batas waktu yang sudah diberikan.

Baca juga: Virus Corona Meluas, Jumlah Pemohon SIM di Solo Menurun

"Masa dispensasi perpanjangan SIM yang semula berlaku pada 17 Maret sampai 29 Mei, dilanjutkan lagi sampai tanggal 29 juni," ujarnya.

Meski dispensasi hanya sampai akhir Juni, I Made Agus mengatakan, bagi para pemilik yang belum bisa melakukan proses perpanjangan pada waktu tersebut masih tetap bisa melakukan perpanjangan setelah 29 Juni 2020.

ditlantas polda DIY memberikan dispensasi perpanjangan SIMistimewa ditlantas polda DIY memberikan dispensasi perpanjangan SIM

"Tetap dengan proses perpanjangan dan bukan pembuatan SIM baru," katanya.

Mengenai waktu perpanjangan dispensasi ini tidak menutup kemungkinan bisa kembali diperpanjang melihat kondisi dan situasi terkini.

Baca juga: Catat, Ini Syarat Dapat Dispensasi Perpanjangan SIM

"Batas waktu dispensasi perpanjangan SIM masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut," katanya.

Selain di DIY, pemberian dispensasi perpanjangan SIM juga berlaku di daerah lainnya seperti di wilayah Polda Jawa timur (Jatim).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau