SURABAYA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim) akan menutup pelayanan perpanjangan maupun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, selama libur Lebaran mulai Kamis-Senin (21-25/5/2020).
Bagi masyarakat Jatim yang masa berlaku SIM habis pada masa libur Lebaran tersebut mendapatkan dispensasi dan bisa melakukan perpanjangan pada Selasa (26/5/2020) saat pelayanan kembali dibuka.
Tidak hanya itu, Ditlantas Polda Jatim juga memberikan kelonggaran kepada para warganya yang tidak bisa memperpanjang SIM tepat waktu, di masa pandemi Corona ini.
Baca juga: Sanksi Tak Bisa Perpanjang SIM bagi Pelanggar PSBB Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, bagi masyarakat yang SIM-nya sudah habis pada saat libur Lebaran tidak perlu khawatir karena bisa melakukan perpanjang setelah pelayanan dibuka.
“Kalau pas libur Lebaran itu ternyata SIM-nya habis masa berlakunya, tidak masalah ada dispensasi sampai pelayanan SIM kembali dibuka,” kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Budi menambahkan, dispensasi perpanjangan SIM tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang masa berlakunya habis pada masa libur Lebaran.
Tetapi, juga bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan perpanjangan SIM tepat waktu di masa pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Catat, Ini Daftar Pelayanan SIM dan STNK yang Buka Selama PSBB
“Kami memberikan kelonggaran kepada warga yang masa aktif SIM-nya habis di masa pandemi ini. Meski perpanjangan SIM tidak dilakukan tepat waktu asalkan ada alasan yang logis tidak apa-apa,” ucapnya.
Mengenai kapan dispensasi tersebut akan terus diterapkan, Budi mengatakan, belum bia memastikannya. Akan tetapi, selama masa pandemi Covid-19 ini pihaknya akan memberikan keringanan kepada warganya.
“Ya selama pandemi ini, kami berikan kelonggaran. Asalkan yang memperpanjang bisa memberikan alasan yang masuk akal, misalkan tidak bisa perpanjang karena apa,” tuturnya.
Sementara itu, selama masa pandemi Corona Ditlantas mengurangi jam pelayanan pembuatan SIM hingga pukul 12.00 WIB.
Tak hanya itu, protokol kesehatan Covid-19 juga diterapkan dengan ketat untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Baca juga: Selama PSBB Jakarta, Layanan Perpanjangan SIM Dihentikan Sementara
“Kalau biasanya kan pelayanan mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, dengan adanya pandemi ini dikurangi mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB saja. Lalu protokol kesehatan Covid-19 juga akan diperketat,” ucap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.