Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Izinkan Warga Mudik Lokal di Jabodetabek

Kompas.com - 23/05/2020, 03:42 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengimbau warga untuk tidak melakukan perjalanan untuk silaturahim atau mudik lokal di wilayah Jabodetabek pada hari raya Lebaran 24 dan 25 Mei 2020.

Hal ini dilakukan dengan alasan untuk memutus mata raintai penyebaran Covid-19. Bahkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pun telah diperpanjang hingga 4 Juni 2020.

Meski begitu, kepolisian rupanya masih mengizinkan warga untuk bergerak, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar. Termasuk juga mudik lokal atau silaturahim ke sanak famili di wilayah Jabodetabek.

Baca juga: Telanjur Mudik, Jangan Harap Bisa Kembali ke Jakarta dengan Mudah

Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri melakukan penyekatan mudik di sejumlah titik check point di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).Humas Polres Bogor Kasatlantas Polres Bogor AKP Fadli Amri melakukan penyekatan mudik di sejumlah titik check point di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).

“Sesuai dengan Pergub 47/2020, yang memiliki KTP elektronik Jabodetabek, itu saja diperbolehkan (bepergian) di wilayah aglomerasi,” ujar AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, dalam konferensi video, Jumat (22/5/2020).

Fahri menjelaskan, aturan pergerakan warga selama PSBB juga diatur dalam Permenhub 25/2020. Di sana disebutkan, yang tidak diperbolehkan adalah keluar dari wilayah aglomerasi, keluar/masuk wilayah PSBB, atau keluar/masuk zona merah.

“Jadi kami sepakat bahwa untuk perjalanan dalam kota, selama dia bergeraknya di Jabodetabek itu diperbolehkan,” ucap Fahri.

Baca juga: Pembeli Motor Jokowi Rp 2,55 M Tak Paham Lelang, Dikira Dapat Hadiah

Gubernur DKI Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat (22/5/2020). Anies meminta umat Muslim di Jakarta menggelar takbiran dan shalat Id di rumah saja pada Idul Fitri mendatang.  Facebook Gubernur DKI Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat (22/5/2020). Anies meminta umat Muslim di Jakarta menggelar takbiran dan shalat Id di rumah saja pada Idul Fitri mendatang.

Walau demikian, kepolisian tetap mengimbau warga untuk melakukan kegiatan dari rumah. Seperti kegiatan silaturahim, termasuk takbiran, bahkan shalat Id dilakukan di rumah juga.

“Selain itu, kami melakukan penempatan personel, jadi tindakan kami yang dikedepankan adalah preventif dan persuasif lainnya,” kata Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau