JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, siap melakukan pengawasan dan pengetatan pada beberapa titik perbatasan. Kondisi ini dilakukan untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan kegiatan mudik lokal jelang Lebaran.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bila Pemprov sudah melakukan koordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Jawa Barat, serta seluruh Dishun di wilayah Jabodetabek kerkati larangan mudik lokal.
"Kita akan lakukan pengetatan, ada beberapa titik yang akan ditempatkan untuk mencegah adanya perjalan orang untuk melakukan mudik lokal. Pada intinya, kami telah sepakat untuk kerja sama melakukan pengawasan jlan silaturahmi Idul Fitri," ujara Syafrin kepada Kompas.com, Minggu (17/5/2020).
Baca juga: Penumpang Bus AKAP Bisa Pergi Tanpa Keterangan Bebas Covid-19
Syafrin menjelaskan, pada sisi memang aktivitas silaturahmi menjadi tradisi kuat bagi masyarakat. Namun pada saat ini, hal tersebut harus ditunda lantaran memiliki risiko penyebaran virus corona (Covid-19) yang cukup tinggi akibat adanya kegiatan berkumpul.
Sementara untuk titik lokasi pos pengawasan di daerah, menurut Syafrin ada 33 check point yang sebelumnya sudah ditentukan untuk melakukan pengecekan sesuai Pergub 33 Tahun 2020 mengenai Pelaksanaan Pembatasan Sosial Bersakala Besar dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.
Berdasarkan hal itu, Syafrin meminta agar masyarakat patuh. Meski pergerakan di kawasan Jabodetabek tidak dilarang, namum hal itu pun hanya untuk 11 sektor yang dikecualikan dan kebutuhan yang sangat-sangat penting.
Baca juga: Ketat, Begini Syarat Mendapatkan Izin Masuk ke DKI Jakarta
Apabila ditemukan ada yang melanggar, atau tetap melakukan perjalan mudik lokal, masyarakat akan tetap diminat untuk putar balik meskipun itu dalam wilayah Jabodetabek. Bahkan bisa dikenakan denda atau sanksi.
"Sekarang sudah ada Pergub 41 Tahun 2020 yang dikeluarkan Gubernur. Aturan soal sanksi dan denda sudah ada landasan hukumnya bagi yang melanggar aturan PSBB di DKI, jadi sama-sama sayangi diri dan keluarga lah," ucap Syafrin.
Baca juga: Mau ke Jakarta, Warga Luar Jabodetabek Wajib Urus Izin Masuk
Diketahui sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menyatakan bila tradisi silaturahmi saat Lebaran atau mudik lokal juga dilarang. Anies meminta masyarkat untuk tetap berada di rumah selama masa PSBB.
"Jangan ada mudik lokal, yang boleh adalah mudik virtual," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.